Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Video Penghuni Lapas Tanjung Raja Viral Asik  Berjoget Remix
Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Video WBP minum miras dan narkoba serta berjoget di dalam Lapas Tanjung Raja viral di media sosial
  • Rekaman lama yang diambil pada Agustus 2024, petugas lapas yang menyebarkan video telah dimutasi
  • WBP yang merekam video diberi sanksi pencabutan remisi dan bebas bersyarat, petugas lapas mengakui keterbatasan dalam pengontrolan
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Ogan llir, IDN Times - Sebuah video berdurasi 16 detik menampilkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diduga tengah meminium miras, perta narkoba dan berjoget di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) viral di media sosial. Kejadian tersebut diketahui terjadi di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, dimana para warga binaan asik merekam kegiatan mereka di dalam lapas.

Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Ade Irianto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya video yang beredar merupakan rekaman lama yang diambil dan viral untuk kali kedua akhir-akhir ini.

"Kejadiannya sekitar akhir Agustus 2024 lalu dan sempat naik di medsos juga waktu itu namun sudah kita tindak lanjuti," ungkap Ade, Kamis (14/11/2024).

1. WBP yang merekam kegiatan dalam lapas batal dapat remisi

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Ade menerangkan, video kegiatan di dalam lapas tersebut direkam oleh seorang WBP yang kedapatan membawa handphone. Lalu videonya disebar oleh seorang petugas lapas yang sempat bertugas di Lapas Tanjung Raja.

WBP yang merekam tersebut telah diberikan sanksi berupa pencabutan remisi dan bebas bersyarat. Sedangkan WBP lain mendapat teguran mutasi kamar.

"Dua WBP yang menjadi pelaku utama saat itu sedang hitungan hari untuk bebas bersyarat karena ada kejadian tersebut bebas bersyarat dan remisinya langsung dicabut. Sementara untuk WBP yang ikut serta sudah diberi sanksi mutasi kamar dan internal," jelasnya.

2. Akui kekurangan petugas untuk mengontrol lapas

ilustrasi penjara (freepik.com)

Dirinya mengaku kecolongan dengan insiden yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari kejadian ini juga petugas sudah melakukan razia untuk mengamankan barang-barang tak layak masuk ke dalam lapas.

Hanya saja, dirinya mengakui ada keterbatasan dalam mengontorol seluruh WBP mengingat jumlah petugas yang ada di Lapas Tanjung Raja tak sebanding dengan 900 orang penghuni yang ada.

"Jika razia setiap hari  nanti takutnya panas bisa timbul keributan," jelas dia. 

Ade mengungkapkan, untuk satu blok hunian dijaga oleh dua orang petugas. Dirinya berharap ada tambahan petugas lapas untuk membantu melakukan fungsi pengontrolan.

"Kami berharap agar petugas di tambah karena jumlah penghuni sangat over kapasitas. Selain itu kalau bisa seperti kata menteri terdahulu kalau pemakai lebih baik di rehap jadi tidak di gabung dengan  pengedar dan  bandar," jelas dia.

3. Penyebar video dimutasi

Ilustrasi Penjara (pexels.com/RDNE Stock project)

Sementara itu, untuk petugas lapas yang kedapatan menyebar video aktivitas di dalam lapas berinisial RB telah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja. Petugas tersebut sudah beberapa kali dilakukan pembinaan lantaran terjerat penggunaan narkotika.

"Sekarang sudah di mutasi ke Baturaja. Diduga dia menyebarkan kembali video tersebut karena sakit hati," jelasnya.

Editorial Team

Related Article