Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Siswa SMA Palembang Melapor Dicabuli Pembina Pramuka Sejak Kelas 1

Siswa SMA Palembang Melapor Dicabuli Pembina Pramuka Sejak Kelas 1
Ilustrasi kasus pelecehan seksual (IDN Times)
Intinya Sih
  • Gadis remaja dicabuli oleh pembina pramuka di SMA Palembang
  • Korban diancam agar tidak bercerita tentang kejadian pencabulan
  • Laporan korban telah diterima oleh polisi dan akan diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Palembang, IDN Times - Seorang gadis remaja berinisial A (17) dicabuli oleh pembina pramuka berinisial MAT di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) Palembang. Kakak kandung korban M Djunai (25) tak terima dan melaporkan kasus pencabulan terhadap adiknya ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Peristiwa ini sudah sering terjadi. Adik saya diperlakukan seperti itu sejak Kelas 1 dan terakhir sampai Kelas 2 SMA," ungkap Djunai saat melapor ke polisi, Selasa (14/5/2024).

1. Keluarga curiga perubahan sikap korban

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga melihat perubahan sikap korban yang menjadi tertutup dan tak mau menceritakan masalahnya. Setelah diajak berbicara baik-baik, korban pun akhirnya terbuka dan mau berbicara.

"Alhamdulillah, berkat neneknya yang bertanya dan adik saya menceritakan semuanya," ungkap dia.

2. Korban diajak terlapor ke kontrakan

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)

Terlapor MAT melakukan pencabulan di kontrakan miliknya Jalan PDAM, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang. Peristiwa terakhir terjadi pada Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Korban diminta pelaku untuk mengambil barang di kontrakannya. Korban pun menurut dan mendatangi TKP.

"Sesampainya adik saya ini menunggu di luar kontrakan. Adik saya ini langsung ditarik oleh terlapor untuk masuk kontrakan tersebut," beber dia.

3. Korban diancam dipermalukan jika bercerita

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)

Korban diancam oleh terlapor agar tidak menceritakan kasus yang telah terjadi. Apabila korban berani bercerita ke orang lain, dirinya akan dipermalukan oleh terlapor.

"Apabila adik saya melaporkan kepada keluarga serta pihak terkait lainnya akan dipermalukan. Intinya adik saya ketakutan dengan ancaman terlapor," beber dia.

4. Keluarga berharap pelaku diproses hukum

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara

Laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan UU Nomor 17 tahun 2016 tentang tindak pidana kejahatan perlindungan anak.

Selanjutnya, laporan korban akan diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Sumsel.

"Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More