Siapa Dapat Dana Koperasi Merah Putih Rp3 M di Sumsel? Ini Kriterianya

- Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyiapkan mekanisme penerima dana pinjaman di Koperasi Merah Putih.
- Pemerintah telah menyiapkan dana Rp3 Miliar dari APBN untuk program koperasi merah putih di tiap desa/kelurahan.
- Usaha harus jelas untuk mendapatkan pinjaman, dengan upaya agar bunga pinjaman ditetapkan 0 persen.
Banyuasin, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) telah menyiapkan mekanisme penerima dana pinjaman di Koperasi Merah Putih yang jadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
"Penerima pinjaman bisa untuk agen pupuk, pangkalan LPG, warung sembako, pemenuhan alsintan dan lainnya, dengan usaha jelas," katanya saat kunjungan kerja di Banyuasin, sekaligus pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Talang Keramat, Talang Kelapa, Selasa (27/5/2025).
1. Pembentukan Koperasi Merah Putih disebut bukan jadi ajang berbagi APBN

Selain telah menetapkan kategori penerima yang berhak mendapatkan dana pinjaman dari Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan juga menyatakan pemerintah telah menyiapkan dana Rp3 Miliar.
"Dana total itu untuk pendanaan program koperasi merah putih di tiap desa/kelurahan masing-masing wilayah. Plafon pinjaman per koperasi Rp3 miliar," kata dia.
Zulhas mengatakan, anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemudian dana itu, nantinya dapat digunakan anggota koperasi yang ingin berwirausaha di berbagai sektor.
"Kita bentuk dulu koperasinya, baru bisa dikasih pinjaman. Jadi, pembentukan koperasi ini bukan untuk bagi-bagi uang dari APBN ya. Usahanya harus jelas dulu untuk bisa dapat pinjaman," jelasnya.
2. Zulkifli Hasan harap masyarakat bisa berdaya usaha lewat pinjam dana di Koperasi Merah Putih

Penetapan kategori penerima dana pinjaman dari Koperasi Merah Putih, lanjut Zulhas, bisa juga dari sektor usaha yang menggandeng atau kerja sama dengan Bulog untuk usaha penjualan gabah atau beras.
"Atau yang kerjasama PT Pos untuk penyaluran bansos dan lainnya. Yang penting usahanya jelas, ketika sudah ada kebutuhannya baru disiapkan plafonnya (oleh koperasi)," kata dia.
Zulhas menyampaikan, pemerintah juga berupaya agar bunga pinjaman dari Koperasi Merah Putih dalam suku bunga rendah. Bahkan, dia berusaha untuk bunga pinjaman ditetapkan 0 persen.
Sementara membahas kendala Koperasi Merah Putih yakni adanya persoalan masyarakat ketika berusaha karena proses pengembangan sulit dalam permodalan.
"Dengan adanya koperasi ini kita berharap masyarakat dapat mengembangkan usahanya dan maju," jelasnya.
3. Kebutuhan dana plafon Koperasi Merah Putih di Sumsel capai 9,83 triliun

Bupati Banyuasin Askolani menambahkan, jumlah koperasi yang ada di Banyuasin tercatat ada 360 unit. Namun, yang bertahan saat ini tinggal 60 koperasi.
"Jumlah koperasi di Banyuasin ada 360, tapi yang bertahan hanya 60 koperasi. Masalahnya dari manajemen, kalau permodalan sebenarnya sudah jalan. Di Banyuasin untuk nilai pinjaman bagi UMKM dengan berbagai bank mencapai Rp1,5 triliun," jelasnya.
Diketahui, jumlah kelurahan dan desa di Sumsel mencapai 3.278. Apabila dikalikan dengan plafon pinjaman Rp3 miliar per daerah, maka kebutuhan untuk Sumsel mencapai Rp 9,83 triliun.