Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Siap-siap Program Merdeka Pajak, Cukup Bayar 1 Tahun Tunggakan Dihapus

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Ajak masyarakat manfaatkan program pemutihan
  • Program ini menghapus tunggakan dan sanksi administratif tahun sebelumnya, serta memberikan kemudahan pembayaran pajak.
  • Program Merdeka Pajak bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dan memperbarui basis data kendaraan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel Herman Deru meresmikan pelaksanaan pemutihan pajak yang akan dimulai 17 Agustus-17 Desember 2025. Program pemutihan pajak tersebut akan berlangsung selama empat bulan dalam program Merdeka Pajak.

"Pemutihan pajak ini sebagai bonus ulang tahun kemerdekaan RI ke 80 untuk masyarakat Sumsel," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, Sabtu (16/8/2025).

1. Ajak masyarakat manfaatkan program pemutihan

Herman Deru nilai APBN itu untuk kesejahteraan masyarakat (IDN Times/Rangga Erfizal)
Herman Deru nilai APBN itu untuk kesejahteraan masyarakat (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru mengajak masyarakat Sumsel untuk memanfaatkan waktu yang ada untuk menunaikan kewajiban pajak. Menurutnya, program ini akan menghapus seluruh tunggakan dan sanksi administratif tahun sebelumnya, termasuk pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor bekas (BBN-KB II), pajak progresif, dan denda SWDKLLJ.

"Marilah gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Maka saya minta kepada petugas untuk kerja ekstra memberikan kemudahan pada masyarakat yang ingin membayar pajak," jelas dia.

2. 2,7 Juta warga tidak taat pajak

pemutihan pajak kendaraan jakarta.png
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Deru mengakui, dari empat juta wajib pajak yang ada, hanya sekitar 1,3 juta saja yang dengan kesadaran penuh membayar pajak. Dirinya menilai pemutihan ini sebagai momentum agar pengendara dapat taat membayar pajak.

"Kita selalu bicara tentang kewajiban-kewajiban saja, kita jarang bicara hak atau sebaliknya kita hanya bicara hak-hak saja tapi jarang bicara kewajiban. Coba tanyakan kepada diri masing-masing, apakah kewajibannya sudah dijalankan?," jelas dia.

3. Pembayaran pajak menyumbang 32 persen pendapatan daerah

Warga menyambut positif program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Dok. Istimewa)
Warga menyambut positif program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Dok. Istimewa)

Senada, Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan mengatakan, program Merdeka Pajak tetsebut bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dan memperbarui basis data kendaraan. Saat ini, pajak kendaraan menyumbang sekitar 32,43 persen dari total pendapatan daerah Sumsel.

"Dengan kebijakan ini, masyarakat diuntungkan dan daerah juga mendapat peningkatan penerimaan untuk memperkuat APBD," beber Rizwan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us