Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Sementara itu di Palembang kembali digelar rapat pembahasan persoalan tambang minyak ilegal di wilayah Sumsel. Pemerintah pusat melalui Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM duduk bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), membahas teknis pencegahan penambangan minyak ilegal.
Dalam pertemuan itu, muncul rekomendasi yang akan dibahas untuk revisi Permen ESDM nomor 1 tahun 2008 soal pengelolaan minyak ilegal. Beberapa poin dirumuskan, seperti pengelolaan tambang rakyat yang harus dikelola di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Koperasi Unit Desa (KUD).
Gubernur Sumsel, Herman Deru, meminta ada penyesuaian kebijakan termasuk penentuan harga eceran ongkos angkat angkut, serta pengaturan aspek perlindungan terhadap lingkungan.
"Tambang ilegal dilakukan karena ada yang menampung dengan harga tinggi. Para pekerja (masyarakat) lebih memilih menjualnya kepada para pengepul yang memberikan harga lebih tinggi. Ini menandakan pasarnya memang ada," ungkap Deru.