Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ribut Pasal Utang, Pria di Musi Rawas Dibunuh Tetangganya
(Ribut Pasal Hutang, Pria di Musi Rawas Habisi Tetangga Sendiri) IDN Times/istimewa
  • Hakiki alias Ikin (40) membunuh tetangganya Nursalam (34) di Musi Rawas, Sumatra Selatan.
  • Duel menggunakan senjata tajam terjadi karena korban menolak ditagih utang oleh tersangka.
  • Tersangka ditangkap setelah menyebut cekcok diawali utang korban kepadanya dan berujung pada perkelahian fatal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Rawas, IDN Times - Hakiki alias Ikin (40) menghabisi nyawa tetangganya yakni Nursalam (34) di Dusun V, Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan.

Keduanya sempat duel menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di depan rumah korban, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban tewas karena ditusuk pisau oleh tersangka mengenai perut sebelah kiri atas.

1. Tersangka datangi rumah korban namun malah diancam

ilustrasi penusukan (IDN Times/Mia Amalia)

Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Karim mengatakan, tersangka menyebut cekcok diawali utang korban kepada tersangka sehingga berujung keributan.

"Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah korban. Tersangka mendatangi rumah korban. Namun karena korban tidak senang, ia keluar membawa senjata tajam jenis parang dan tidak memakai baju," ujarnya, Minggu (9/6/2024).

2. Keduanya cekcok mulut lalu duel dengan sajam

Ilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)

Kemudian korban mendatangi tersangka hingga terjadi cekcok. Lantas tak lama kemudian terjadi perkelahian dan duel antara tersangka dengan korban. Tersangka langsung memegang tangan korban sebelah kanan yang sedang memegang parang.

"Tersangka juga mendorong korban hingga terjatuh. Lalu langsung mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang dan menusukkannya ke korban kena bagian perut sebelah kiri atas," terangnya.

Akibat tusukan sajam tersebut, korban sempat dilarikan ke Klinik Reno di Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan untuk mendapatkan perawatan. Namun setelah itu korban dinyatakan telah meninggal dunia. 

3. Tersangka bermaksud menagih janji bayar utang

ilustrasi seseorang berhutang (freepik.com/freepik)

Selanjutnya Polisi yang mendapatkan adanya kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan. Dan memburu keberadaan tersangka Hakiki. Hingga akhirnya tersangka ditangkap di rumah keluarganya di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 14.30 WIB. 

"Tersangka mengaku saat itu dirinya mendatangi rumah korban untuk menagih janji korban membayar utang. Tapi saat tiba di rumah korban, uang yang dijanjikan tidak ada, sehingga terjadi cek-cok mulut dan terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban tewas ditusuk," tutupnya.

Editorial Team

Related Article