(Meli Dedi, wanita asal Lubuk Linggau yang viral karena lagi 'Sikok Bagi Duo' saat diperiksa BNN) IDN Times/Istimewa
Meli pun harus menerima konsekuensi akan viralnya lagu tersebut. Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuk Linggau pun melakukan pemeriksaan terhadap Meli, Kamis (7/7/2022).
Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi mengatakan pemeriksaan ini merupakan langkah pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Tujuannya, mendalami apakah ada penyalahgunaan narkoba.
"Makanya kami undang mbak Meli Dedi ke sini (kantor BNN), mbaknya kooperatif dan sudah test urine hasilnya negatif," ungkapnya.
Ia menjelaskan, bila dilihat dari penyalahgunaan memang tidak terbukti, sementara untuk video viral sudah masuk dalam media digital ada konten positif dan negatif.
"Masalah itu ada instansi tersendiri yang menanganinya dan bila meresahkan masyarakat mungkin dinas terkait yang membidangi masalah digital yang menangani," terangnya.
Himawan menambahkan, dari segi lirik memang terjadi kontra produktif dengan kampanye yang dilakukan oleh BNN, tapi di Undang-Undang Nomor 35 tentang pemberantasan narkoba pihaknya tidak bisa menindak.
"Kami tidak bisa mengarah kesana (penindakan), karena dalam Undang 35 hanya bandar, pengedar, kurir dan memberi narkoba, baru kita masuk. Sementara bila tidak ada narkobanya yang pecandu saja ditest urine positif hanya dilakukan rehabilitasi," ungkapnya.