Pagar Alam, IDN Times - Pelarian PAW (15) remaja asal Jawa Timur (Jatim), akhirnya terendus pihak kepolisian. Meski jauh-jauh kabur ke Pulau Sumatra, remaja ini ditangkap polisi di Pagar Alam, Sumatra Selatan (Sumsel). Ia dituduh melakukan tindak pidana asusila terhadap remaja putri usia 17 tahun di daerah asalnya, Ponorogo.
Akibat perbuatan pelaku, kondisi korban diketahui sudah hamil. Pelaku berupaya kabur ke rumah kerabatnya di Kota Pagar Alam agar tidak berhadapan dengan hukum. Tim gabungan Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jatim, bersama Satreskrim Polres dan Polsek Pagar Alam Selatan melakukan penangkapan terhadap PAW, Sabtu (28/1/2023) kemarin.
