Palembang, IDN Times - Upaya Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) dalam melakukan upaya pemutihan pajak berhasil menambah realisasi pendapatan daerah tahun ini. Jumlah tersebut mencapai angka Rp4,53 triliun dari target pajak Rp4,35 triliun atau sebesar 104,02 persen.
Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi sekitar Rp1,22 triliun melebihi dari target Rp1,14 triliun, atau realisasi sekitar 106,92 persen. Lalu Bea Balik Nama Kendaraaan Bermotor (BBNKB) dari target Rp1,11 triliun terealisasi Rp1,12 trilun atau 100,66 persen.
"Sedangkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditarget Rp 1,37 triliun, terealisasi Rp 1,63 triliun atau 118,98 persen," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, Jumat (29/12/2023).