Razia Tempat Hiburan Polisi Ciduk Puluhan Pengunjung Positif Narkoba

Palembang, IDN Times - Jelang memasuki bulan suci Ramadan, tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan razia dengan mendatangi tempat hiburan disejumlah lokasi di Palembang, Jumat (28/2/2025) dini hari. Dari razia tersebut, polisi menemukan sebanyak 26 pengunjung hiburan malam positif mengkonsumsi narkoba dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan.
"Pada hari ini kami mengamankan 26 pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, 18 diantaranya pria dan delapan orang perempuan," ungkap Kasat Narkoba Poirestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, Jumat (28/2/2025).
1. Polisi datangi tiga kafe di Palembang

Faisal menerangkan, razia pertama dilakukan Satres Narkoba Polresta Palembang dengan mendatangi kafe di kawasan Jalan Soekarno Hatta dengan menangkap 24 pengunjung yang terbukti positif narkoba. Di lokasi ini pula, petugas menemukan dua setengah butir narkoba jenis ekstasi atau inek serta satu bilah pisau kecil.
Dari sana tim kedua menyisir tempat hiburan malam di kawasan Jalan M Isa Palembang dan menangkap dua orang yang terindikasi menggunakan narkotika. Sementara dari lokasi razia berikutnya di kawasan Residen Abdul Rozak diduga informasi razia bocor sehingga polisi tak menemukan ada pengunjung di sana.
"Polisi turut menangkap salah satu Disk Jockey (DJ) perempuan yang positif narkoba," jelas dia.
2. Para pengunjung yang positif akan dilakukan rehabilitasi

Menurut Faisal, razia yang dilakukan pihaknya kali ini merupakan tindak lanjut giat sebelum dan sesudah bulan suci Ramadan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kondisi Palembang yang kondusif.
"Sesuai aturan UU yang berlaku, mereka yang positif narkoba namun tidak ditemukan barang bukti akan dilakukan asesmen dan rehab," jelas dia.
3. Ingatkan tempat hiburan malam

Faisal pun mengingatkan bagi pengelola tempat hiburan malam untuk menjadikan razia ini sebagai atensi. Pihaknya mengancam akan meminta pemerintah untuk mencabut izin usaha karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkotika.
"Bagi lokasi tempat hiburan malam yang pengunjungnya kedapatan membawa barang haram narkoba kedepannya, maka akan kita cabut izin usahanya," jelas dia.