Palembang. IDN Times - Seorang konten kreator di Palembang berinisial AC dengan media sosial bernama ACTV dipanggil penyidik kepolisian usai diduga menyebarkan konten hoaks. Kasus ini diketahui bermula dari postingan ACTV terkait rekayasa kasus yang dilakukan polisi dalam perkara tewasnya anak di bawah umur di kawasan Talang Kerikil Palembang tahun 2024 silam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, terkait postingan tersebut, polisi telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun.
"Hal ini sudah dilakukan penyelidikan, untuk mendapatkan pemilik akun. Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan, berproses untuk menentukan akhirnya adakah unsur kesengajaan atau tidak," ungkap Harryo, Senin (27/10/2025).
