Selain membahas soal tersangka, ratas Forkompinda itu juga membahas mengenai kualitas udara Palembang dan sebagian daerah lain di Sumsel.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Edward Candra mengakui, kalau kondisi udara saat ini sudah memasuki tahap tidak sehat. Perubahan tersebut terjadi dalam tiga hari terakhir.
"Pemantauan kualitas udara oleh DLHP ini berdasarkan keputusan secara tupoksi dari Menteri Lingkungan Hidup, dengan melakukan pemantauan kualitas udara sesuai Undang-Undang nomor 45 tahun 1997 tentang pemantauan kualitas udara, berdasarkan parameter PM 10, SO2, CO, O3 dan O2. Dalam pemantauan ini kami menggunakan alat AQMS yang terletak di simpang lima DPRD," kata dia.
Edward melanjutkan, kondisi udara setiap harinya bergerak secara fluktuatif, bisa baik, sedang, tidak sehat, hingga berbahaya. Penghitungannya pun berdasarkan hitungan harian.
"Adapun nilai dan ketentuan yang disampaikan kepada masyarakat, kita lakukan selama 24 jam. Dari jam 15.00 WIB sampai 15.00 WIB keesokan harinya. Beberapa pekan terakhir secara fluktuatif sedang, dan baik. Pada dua hari ini pada skala tidak sehat," tandas dia.