Palembang, IDN Times - Penelantaran keluarga dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) memicu kenaikan angka perceraian di Palembang. Berdasarkan data Pengadilan Agama Palembang, mayoritas penggugat adalah pihak perempuan.
"Kebanyakan istri (pemohon perceraian) karena masalah penelantaran keluarga," ujar Panitera Pengadilan Agama Palembang, Yuli Suryadi, Kamis (25/4/2024).