Pemprov Sumsel Kejar Target Realisasi Pajak Jelang Akhir Tahun

- Realisasi pajak daerah Sumsel mencapai 91,22%, berasal dari lima jenis pajak termasuk PBBKB, PAP, PKB, BBNKB, dan pajak rokok.
- Pajak yang terealisasi di atas target adalah PBBKB dan PAP, sementara PKB, BBNKB, dan pajak rokok masih di bawah target.
- Pj Gubernur Sumsel optimis realisasi pajak akan sesuai target awal yang sudah dipetakan, dengan harapan dana transferan pusat bisa membantu.
Palembang, IDN Times - Realisasi Penerimaan Pajak daerah Sumatra Selatan (Sumsel) menyentuh angka 91,22 persen. Realisasi pajak tersebut bersumber dari realisasi lima pajak seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak rokok.
"Dari lima pajak daerah baru dua yang terealisasi, tiga di antaranya belum mencapai target. Proses penerimaan pajak masih berlangsung dan angkanya dinamis bergerak dan akan terus dievaluasi," jelas Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Jumat (15/11/2024).
1. Jenis pajak yang sudah dan belum mencapai target

Rizwan menjelaskan, dua pajak daerah yang telah memenuhi target berasal dari PBBKB diangka 107,65 persen atau Rp1,48 triliun dari target Rp1,37 persen. Lalu PAP sudah 106,48 persen atau Rp14,8 miliar dari target Rp13,9 miliar.
Untuk PKB sejauh ini baru terealisasi 86,34 persen atau sebesar Rp1,04 triliun dari target Rp1,21 triliun. BBNKB mencapai 85,39 persen atau sebesar Rp936,9 miliar dari target Rp1,09 triliun. Serta pajak rokok 76,59 persen atau Rp551,6 miliar dari target Rp720,2 miliar.
"Pajak rokok menunggu transferan dana pusat, saat ini yang masuk baru triwulan III. Desember nanti mudah-mudahan sudah tersalurkan untuk yang triwulan IV," jelas dia.
2. Pemprov tunggu transferan pajak bagi hasil

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, meski baru 91,22 persen penerimaan pajak terealisasi, pihaknya optimis realisasi pajak yang ada akan sesuai target awal yang sudah dipetakan.
"Untuk pajak yang bersumber dari APBD kemungkinan bisa sesuai target bahkan melebihi," jelas dia.
Guna mencapai target yang ada, pihaknya berharap dana transferan pusat ini juga bisa membantu target realisasi yang ada.
"Realisasinya tergantung dari dana transfer pusat. Pengalaman kita, dana transfer pusat tak bisa sampai 100 persen (sesuai target), karena ada variabel-variabel yang harus terpenuhi. Ini yang coba kita mitigasi," jelas dia.
3. Serapan belanja sekitar 68 persen

Elen menyebut untuk belanja daerah sejauh ini baru terealisasi sekitar 68 persen. Jumlah ini dinilai rendah salah satunya disebabkan oleh beberapa OPD yang serapan belanjanya bergantung pada sistem di kementerian.
"Seperti di kementerian pendidikan, rekonsiliasinya baru 31 Desember tapi bisa dihitung dari sekarang, jika itu nantinya masuk jadi berapa. Paling tidak bisa mendekati berapa nilai belanjanya," jelas dia.

















