Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemprov Sumsel Kabulkan Tuntutan UMSP, Kini Berlaku untuk 9 Sektor

Ilustrasi Arisan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
- Pemprov Sumsel merevisi UMSP 2025 dari tiga sektor menjadi sembilan sektor.
- Revisi hasil tuntutan buruh dan Pemprov Sumsel setelah kebuntuan dengan pengusaha.
- Rincian 9 UMSP telah ditetapkan untuk berbagai sektor dengan besaran gaji yang berbeda-beda.
Palembang, IDN Times - Pemprov Sumsel menetapkan revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 yang sebelumnya ditetapkan untuk tiga sektor menjadi sembilan sektor.
Revisi tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 268/KPTS/Disnakertrans/2025 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 922/KPTS/Disnakertrans/2024.
Editorial Team
EditorHafidz Trijatnika
EditorRangga Erfizal
Follow Us