Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berusaha untuk memperjuangkan nasib pegawai honorer, menyusul rencana penghapusan pegawai pemerintah selain Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat.
"Segala upaya akan dilakukan. Rencananya dengan meminta pertimbangan ke Menpan RB. Kalau bisa menemui langsung setelah mengirim surat resmi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Senin (6/6/2022).
