Usai korban dikubur, para pelaku juga membakar 1 unit motor diduga milik korban yang dijadikan salah satu alat bukti yang diamankan kepolisian.
"Kemudian, korban dikuburkan secara bersama-sama oleh massa (para pelaku) di TPU Dusun IV Hijrah Mukti Desa Mangsang, serta massa membakar 1 unit sepeda motor Honda BeAT Street BG 2055 JX," katanya.
Dari hasil pengembangan pada Rabu (21/3/2024) petang, polisi kembali mengamankan pelaku Idham dan Igantius di rumahnya masing-masing. Keduanya lalu dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti 1 unit mobil Kijang Super biru BG 1561 NW, sepasang sandal hitam, celana pendek hitam, ikat pinggang, celana training, sweater, karung, terpal, motor BeAT Street BG 2055 JX, motor Revo nopol A 5944 KW dan keranjang rotan.
"Saat ini, ketiga pelaku pengeroyokan tersebut sudah ditahan, sudah ditetapkan tersangka tentang pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal" tutupnya.