Musi Banyuasin, IDN Times - Masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang hendak mudik selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) akhirnya tak perlu was-was. Polres Muba kini membuka pelayanan penitipan kendaraan bermotor dan barang berharga bagi pemudik yang hendak bepergian selama beberapa hari.
Layanan penitipan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang meninggalkan rumahnya untuk mencegah tindak kriminal. Syaratnya mudah, masyarakat cukup melampirkan fotokopi STNK dan BPKB sebagai persyaratan administrasi.
