Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Marak Grup LGBT di Ruang Digital, Pengamat Ingatkan Masalah Sosial

Ilustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • LGBT dianggap sebagai sebuah anomali
  • LGBT dinilai tak sesuai dengan Pancasila
  • Tokoh masyarakat diminta hadir merespon kondisi ini
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Komunitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) kini marak dan menjadi perbincangan publik di media sosial, dengan terang-terangan mengunggah aktivitas mencari pasangan, bahkan berbagi tips terkait kencan sesama jenis.

Pengamat sosial UIN Raden Fatah Palembang, Abdullah Idi menyatakan, fenomena tersebut tidak hanya bertentangan dengan norma sosial, budaya dan ajaran agama, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan serta kurangnya pendidikan moral di masyarakat.

"Ketika aktivitas (LGBT) seperti ini muncul terang-terangan, artinya perlu langkah serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum," ungkap Abdullah Idi, Rabu (23/7/2025).

1. LGBT dianggap sebagai sebuah anomali

Ilustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Idi menjelaskan, kondisi ini menyangkut pada moral bangsa dan masa depan generasi muda. Ruang digital yang bebas justru dimanfaatkan untuk mengkampanyekan penyimpangan sosial. Tak hanya di Palembang, grup Facebook LGBT kini tersebar di berbagai kota dengan menampilkan domisili wilayah masing-masing di Sumatra Selatan.

Komunitas tersebut bahkan memiliki dari 20 ribu anggota dan sudah berdiri sejak 2021 silam. Dalam grup tersebut, setiap orang bebas mengunggah apa saja termasuk mencari teman kencan. Ada yang menggunakan akun palsu, anonim atau pun secara terang-terangan menggunakan akun pribadi untuk bertukar nomor.

"LGBT secara sosial merupakan anomali. Sejak 1974, isu ini sudah menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa pada 2017 yang menyatakan praktik LGBT diharamkan," jelas dia.

2. LGBT dinilai tak sesuai dengan Pancasila

Pesta LGBT, yang sudah di normalisasikan. sumber: Pexel.com
Pesta LGBT, yang sudah di normalisasikan. sumber: Pexel.com

Idi menyatakan, kemunculan komunitas LGBT di ruang digital publik menimbulkan perdebatan serius terkait kesesuaian nilai-nilainya dengan Pancasila. Menurutnya, orientasi dan ekspresi seksual yang diusung komunitas tersebut dianggap tidak sejalan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Kehadiran komunitas tersebut dinilai bertentangan dengan norma agama dan budaya yang menjadi pedoman moral masyarakat Indonesia. Ia menekankan, Pancasila bukan hanya landasan hukum, tetapi juga cerminan nilai kolektif yang dibangun dari kesepakatan sosial dan spiritual bangsa.

"Sila pertama dan kedua Pancasila menegaskan bahwa bangsa ini berketuhanan dan menjunjung tinggi kemanusiaan. Dalam konteks itu, LGBT bertentangan dengan dasar negara," jelas dia.

3. Tokoh masyarakat diminta hadir merespon kondisi ini

gambar dua pria dengan bendera LGBT (freepik.com/Freepik)
gambar dua pria dengan bendera LGBT (freepik.com/Freepik)

Dirinya pun menekankan pentingnya pendidikan dan hadirnya tokoh masyarakat dalam menangkal pengaruh LGBT. Pendidikan moral diharapkan tidak hanya diajarkan secara formalitas melainkan dengan bukti nyata.

"Perlu peran aktif tokoh agama, pendidik, dan orang tua. Pendidikan karakter tidak cukup hanya lewat kurikulum, tapi harus menjadi gerakan bersama. Upaya preventif adalah kunci," ungkap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us