Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPU Sumsel Angkat Bicara Soal Tabrakan Maut Ketua KPU Lubuk Linggau
(Mobil yang dikendarai ketua KPU PALI yang menabrak tiga remaja bermotor) IDN Times/istimewa
  • Kecelakaan maut menimpa Ketua KPU Lubuk Linggau, Topandari, yang menewaskan dua pelajar di Sumsel.
  • KPU Sumsel terus berkoordinasi dengan KPU Lubuk Linggau untuk penyelesaian teknis dan tindak hukum.
  • Topandari tidak ditahan usai kecelakaan karena sikap kooperatifnya dalam menyelesaikan masalah dan mencari titik temu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumatra Selatan (Sumsel), Handoko, membenarkan musibah kecelakaan yang menimpa Ketua KPU Lubuk Linggau, Topandari. Peristiwa naas itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, apalagi korbannya merupakan anak di bawah umur.

"Ini merupakan musibah. Tidak bisa dhindari," ungkap Handoko, Selasa (26/12/2023).

1. Tugas Ketua KPU dipegang komisioner lain

(Ilustrasi kecelakaan) IDN Times/istimewa

Saat ini, KPU Sumsel terus berkoordinasi dengan KPU Lubuk Linggau mengenai teknis permasalahan di sana. Pihaknya menyerahkan kasus ini kepada kepolisian untuk tindak penyelesaian hukum yang berlangsung.

Absennya Ketua KPU Lubuk Linggau dalam beberapa kegiatan ke depan dijamin tidak menggangu pelaksanaan pemilu. KPU Sumsel menjamin tugas-tugas itu dapat dilaksanakan oleh komisioner yang lain.

"Ketua KPU Lubuk Linggau merupakan bagian dari kita untuk memberi penjelasan yang sebenar-benarnya dan akurat, sesuai kejadian tabrakan yang lalu. Karena ini musibah, semoga ada jalan keluar yang baik," jelas dia.

2. Ketua KPU Lubuk Linggau tidak ditahan polisi

(Ilustrasi kecelakaan) IDN Times/istimewa

Handoko membenarkan jika saat ini Topandari tidak ditahan usai kecelakaan. Hal ini bukan disebabkan ia menjabat ketua penyelenggara pemilu, melainkan sikap koperatif yang ditujukan pelaku.

"Yang bersangkutan kooperatif dengan pihak kepolisian, dia tidak ditahan karena mau bertanggung jawab menyelesaikan masalah dan mencari titik temu. Dalam kejadian ini, bukan untuk mencari salah atau benar, karena musibah yang tidak bisa dihindari," ungkap dia.

3. Lakalantas sebabkan dua anak di bawah umur meninggal dunia

(Ilustrasi kecelakaan) IDN Times/istimewa

Diberitakan sebelumnya, peristiwa kecelakaan maut terjadi antara mobil Toyota Rush B 2473 POZ menabrak sepeda motor Honda Beat di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, Minggu (24/12/2023) pukul 15.00 WIB.

Dua pengendara motor bernama Citra Kirana (13) dan adiknya Aura (7) meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara korban satunya lagi bernama Bening (14) menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit di Palembang.

Ketiga korban yang mengendarai sepeda motor masih berstatus sebagai pelajar, dan merupakan warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Sedangkan pengemudi mobil Toyota Rush B 2473 POZ diketahui bernama Topandri yang menjabat Ketua KPU Lubuk Linggau.

Diduga sopir mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi jalan, sehingga menabrak kendaraan Honda Beat tanpa Nopol.

"Kronologis kejadian awalnya mobil Toyota Rush yang dikemudikan Topandri melaju dari arah simpang 5 Talang Ubi menuju ke arah Lubuk Linggau. Namun saat melintas di Desa Benakat Minyak, berpapasan dengan pengendara sepeda motor Honda Beat tanpa plat yang dikendarai oleh Citra berjalan dari arah Desa Benakat Minyak menuju Simpang 5 Talang Ubi," ungkap Kasatlantas Polres Pali, AKP Kukuh Fefrianto, Selasa (26/12/2023).

Curated For You

Editorial Team

Related Article