Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), menghapus 688 nama dari daftar pemilih yang masih tercatat hingga Agustus 2021. Penghapusan ratusan nama itu sudah disampaikan dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021, Jumat (7/9/2021).
“Dari 688 pemilih itu, terdiri dari 345 orang laki-laki dan 343 orang perempuan,” kata Ketua KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah, Selasa (7/8/2021).