Palembang, IDN Times - Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Sumatra Selatan (Sumsel) tertinggal di bawah nasional berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut survei tersebut, SPI Sumsel masih ada di angka 70,65 persen, sedangkan nasional berada di angkat 72,4 persen atau berada di peringkat 14 secara nasional.
Mengacu pada indeks ini, KPK menilai Sumsel masih tertinggal dibandingkan provinsi lain di Pulai Sumatra. Kondisi tersebut menunjukan bahwa kasus tindak pidana korupsi di Sumsel masih tergolong rawan.
"Target kita paling gak minimal sama dengan rata-rata nasional. Kalu bisa lebih tinggi," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, Selasa (7/11/2023).
