KPK Geledah Paksa Kantor BUMD Sumsel dan Rumah Pejabat, Dugaan Korupsi

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah paksa ke kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). Penggeledahan paksa tersebut dilakukan setelah penyidik lembaga antirasuah menemukan indikasi dugaan korupsi dalam kesepakatan angkutan batu bara.
"Penggeledahan dilakukan pada akhir Agustus lalu ke kantor PT SMS dan kediaman pribadi pejabat BUMD yang terkait dengan perkara ini," ungkap Jubir KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (3/9/2022).
1. Dokumen keuangan diamankan

Ali menerangkan, pihak penyidik KPK telah melakukan analisis dan penyitaan beberapa barang bukti terkait dugaan korupsi. Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen catatan keuangan," jelas dia.
2. Ada dugaan penyalahgunaan wewenang pengangkutan batu bara

Ali menambahkan, kedua pejabat diperiksa masih berstatus saksi yakni, Direktur Keuangan dan SDM Adi Trenggana Wirabhakti dan Staf Legal Pebriansyah Azhar. Pemeriksaan keduanya untuk mengumpulkan informasi yang nantinya dilanjutkan ke proses penyelidikan hingga penyidikan.
Menurut Ali, ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan BUMD Sumsel. "Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," ujar dia.
3. Gubernur Sumsel benarkan ada pemeriksaan Dirut BUMD Sumsel

Dikonfirmasi terpisah, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan telah mengetahui ada pemeriksaan dari KPK. Menurutnya, pemeriksaan itu berkaitan dengan Dirut PT SMS.
"Sudah lama itu, sudah lama sekarang dilakukan peningkatan, berkaitan dengan Dirutnya," kata dia.