Palembang, IDN Times - Koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II, Asep Rahmat Suwardha mengungkap, 500 aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum memiliki sertifikat. KPK pun meminta stakeholder terkait untuk segera mengurus legalitas kepemilikan tersebut.
"Mayoritas aset berupa tanah dan lahan kosong, kita minta ada tindak lanjut (kepemilikan serifikat). Tadi sepakat sudah ada progres hingga bulan depan," kata Asep, usai Rapat Koordinasi dan monev penyerahan sarana, prasarana dan utilitas perumahan dan permukiman kota Palembang di Ruang Parameswara Kantor Wali Kota, Kamis (15/10/2020).
