Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Korban Pencabulan Dokter di Palembang Bawa Barang Bukti ke Polda

Korban Pencabulan Dokter di Palembang Bawa Barang Bukti ke Polda
Kuasa hukum korban dugaan pencabulan oleh seorang dokter Andyka memberikan keterangan (Dok: istimewa)
Intinya Sih
  • Korban dugaan pencabulan dokter di Palembang, TAF (22), serahkan barang bukti tambahan berupa pakaian dalam kepada penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
  • Dokter terduga disebut memberikan suntikan obat penenang sebelum melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.
  • Kuasa hukum korban berharap tambahan barang bukti dapat mempercepat gelar perkara dan penetapan tersangka dalam kasus pelecehan seksual ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Palembang, IDN Times - Korban dugaan pencabulan seorang dokter di Palembang berinisial TAF (22), menghadiri panggilan penyidik Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel. Korban datang untuk menyerahkan barang bukti tambahan berupa pakaian dalam saat peristiwa pelecehan seksual.

"Ada barang bukti tambahan yang kami serahkan kepada penyidik berupa pakaian dalam, celana, dan bra. Selain itu kami akan melakulan tes pengambilan sampel darah untuk mencocokkan darah yang ada di jarum suntik," ungkap kuasa hukum korban, Andyka Andalantama, Jumat (1/3/2024).

1. Korban diduga diberi obat penenang

Kuasa hukum korban dugaan pencabulan oleh seorang dokter Andyka memberikan keterangan (Dok: istimewa)
Kuasa hukum korban dugaan pencabulan oleh seorang dokter Andyka memberikan keterangan (Dok: istimewa)

Korban TAF terlihat keluar dari ruang penyidik didampingi suami dan kuasa hukumnya. Andyka mengatakan, dugaan awal korban disuntik oleh dokter MY dengan obat penenang sebelum mendapat tindakan pencabulan.

"Cairan kita belum menanyakan detail karena itu ada hasil laboratorium forensiknya, namun keterangan suster itu sejenis obat penenang," jelas dia.

2. Kuasa hukum tunggu penetapan tersangka

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)
ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Andyka berharap dari tambahan barang bukti yang diberikan bisa memberi kepastian hukum. Pihaknya pun berharap gelar perkara dapat segera dilaksanakan, dan berlanjut ke tahap sidik maupun penetapan tersangka.

"Harapan kami meminta penyidik Subdit PPA untuk naik sidik, bila perlu penetapan tersangka," jelas dia.

3. Korban diberi vitamin saat temani suami rawat inap

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap ibu muda berinisial TAF (22) terjadi di salah satu rumah sakit swasta di kawasan Jakabaring Palembang.

Korban diketahui sedang menemani sang suami untuk berobat setelah mengalami kecelakaan kerja. Namun, korban mengklaim dirinya mendapat tindakan pencabulan oleh terduga pelaku usai menerima suntikan yang diklaim terlapor vitamin.

Dari kejadian ini, korban bersama kuasa hukumnya membawa kasus ini ke jalur hukum. Saat ini perkaranya ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More