Korban Pencabulan Dokter di Palembang Bawa Barang Bukti ke Polda

- Korban dugaan pencabulan dokter di Palembang, TAF (22), serahkan barang bukti tambahan berupa pakaian dalam kepada penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
- Dokter terduga disebut memberikan suntikan obat penenang sebelum melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.
- Kuasa hukum korban berharap tambahan barang bukti dapat mempercepat gelar perkara dan penetapan tersangka dalam kasus pelecehan seksual ini.
Palembang, IDN Times - Korban dugaan pencabulan seorang dokter di Palembang berinisial TAF (22), menghadiri panggilan penyidik Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel. Korban datang untuk menyerahkan barang bukti tambahan berupa pakaian dalam saat peristiwa pelecehan seksual.
"Ada barang bukti tambahan yang kami serahkan kepada penyidik berupa pakaian dalam, celana, dan bra. Selain itu kami akan melakulan tes pengambilan sampel darah untuk mencocokkan darah yang ada di jarum suntik," ungkap kuasa hukum korban, Andyka Andalantama, Jumat (1/3/2024).
1. Korban diduga diberi obat penenang

Korban TAF terlihat keluar dari ruang penyidik didampingi suami dan kuasa hukumnya. Andyka mengatakan, dugaan awal korban disuntik oleh dokter MY dengan obat penenang sebelum mendapat tindakan pencabulan.
"Cairan kita belum menanyakan detail karena itu ada hasil laboratorium forensiknya, namun keterangan suster itu sejenis obat penenang," jelas dia.
2. Kuasa hukum tunggu penetapan tersangka

Andyka berharap dari tambahan barang bukti yang diberikan bisa memberi kepastian hukum. Pihaknya pun berharap gelar perkara dapat segera dilaksanakan, dan berlanjut ke tahap sidik maupun penetapan tersangka.
"Harapan kami meminta penyidik Subdit PPA untuk naik sidik, bila perlu penetapan tersangka," jelas dia.
3. Korban diberi vitamin saat temani suami rawat inap

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap ibu muda berinisial TAF (22) terjadi di salah satu rumah sakit swasta di kawasan Jakabaring Palembang.
Korban diketahui sedang menemani sang suami untuk berobat setelah mengalami kecelakaan kerja. Namun, korban mengklaim dirinya mendapat tindakan pencabulan oleh terduga pelaku usai menerima suntikan yang diklaim terlapor vitamin.
Dari kejadian ini, korban bersama kuasa hukumnya membawa kasus ini ke jalur hukum. Saat ini perkaranya ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.


















