KAI Sumbar Cek Seluruh Jalur Rel Kereta Api, Ada Apa?

- KAI Divre II Sumbar melakukan pengecekan lintas kereta untuk mengantisipasi kecelakaan di jalur lalu lintas.
- Pengecekan meliputi kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, keamanan emplasemen, aset PT KAI, lokasi dan kondisi perlintasan, serta sistem drainase di sepanjang jalur.
- Setelah pengecekan selesai, dilakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menggunakan jasa kereta api.
Padang, IDN Times - Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di jalur lalu lintas kereta api, KAI Divre II Sumbar melakukan pengecekan lintas kereta.
"Pengecekan kali ini dilakukan dengan melaksanakan walkthrough atau cek lintas jalan kaki," kata VP Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan, Kamis (24/4/2025).
Ia mengungkapkan, walkthrough tersebut dilakukan mulai dari petak jalan Stasiun Bukit Putus sampai Stasiun Padang untuk hari ini.
1. Pengujian menyeluruh

Tri menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan tersebut tidak hanya pada bagian rel saja. Tetapi keseluruhan komponen yang ada di sepanjang jalur tersebut.
"Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, keamanan emplasemen, aset PT KAI, lokasi dan kondisi perlintasan, serta sistem drainase di sepanjang jalur," katanya.
Menurutnya, kegiatan terssebut rutin dilaksanakan dan tidak hanya di moment tertentu seperti masa Angkutan Natal dan Tahun Baru ataupun lebaran saja.
"Pengecekan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan meningkatkan keamanan operasional, sejalan dengan komitmen KAI Divre II Sumbar dalam mewujudkan perjalanan KA yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
2. Evaluasi

Tri menyatakan, setelah kegiatan walkthrough tersebut selesai nantinya, pihaknya akan melakukan evaluasi sesuai dengan catatan yang didapatkan.
"Hasil pencatatan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan jika ada permasalahan pada setiap bagian komponen," katanya.
Menurutnya, evaluasi dan penindak lanjutan tersebut akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menggunakan jasa kereta api.
3. Imbau masyarakat taati aturan lalu lintas

Kepala Humas Divre II Sumbar, Reza Shahab mengingatkan seluruh masyarakat yang akan melintasi rel kereta api agar tetap waspada saat berkendara dan mengikuti aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, tengok kanan kiri sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," katanya.
Ia menyatakan, pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu lalu lintas seperti menerobos palang pintu kereta api, mengabaikan semboyan 35 (Klakson) serta rambu-rambu lainnya merupakan tindak pidana lalu lintas.
"Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api, rambu-rambu atau sinyal peringatan harus dipatuhi sebagai tanda bahwa kereta api akan segera melintas, apabila masih terjadi pelanggaran, KAI Divre II Sumbar bisa menuntut ganti rugi kepada pihak-pihak yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.