HRD Koperasi Hilang Usai Cairkan Cek Rp400 Juta, Terlacak Ada di Jambi

- Andi Dawam ditemukan setelah hilang selama empat hari, setelah mencairkan uang koperasi senilai Rp400 juta.
- Andi diketahui mengambil uang di Bank Mandiri dengan maksud untuk keperluan logistik karyawan, namun tidak pulang dan tidak bisa dihubungi.
- Pihak perusahaan telah membuat laporan orang hilang atas nama Andi Dawam, sementara pihak kepolisian belum memberikan keterangan lengkap terkait temuan HRD tersebut di Jambi.
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Andi Dawam, pegawai HRD PT Perkebunan Minanga Ogan yang dilaporkan menghilang setelah mencairkan uang koperasi, pada Kamis (24/4/2025) lalu akhirnya ditemukan pada Senin (28/4/2025).
Pria yang merupakan pengurus Koperasi Minanga Ogan terlacak di Tungkal Jambi dan ditangkap jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Sebelumnya, Andi Dawam dilaporkan hilang saat pergi mencairkan cek senilai Rp400 juta milik perusahaannya.
1. Andi tak pulang ke rumah dan perusahaan usai mengambil uang

Andi Dawam dikabarkan hilang setelah mengambil uang di bank, Kamis (24/04/2025). Menurut informasi, Andi sempat naik ojek menuju Bank Mandiri dan membawa cek senilai Rp400 juta. Andi bermaksud mengambil uang dari Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur karena motornya rusak.
Setelah mengambil uang untuk keperluan logistik seluruh karyawan, Andi Dawam tidak pulang ke rumah ataupun ke perusahaan. Andi tidak ada kabar lagi termasuk nomor ponsel miliknya tidak bisa dihubungi.
Di tengah kebingungan dan kepanikan pihak keluarga, barulah 2x24 jam kemudian dibuat laporan ke polisi tentang kasus hilangnya karyawan yang juga bendahara Koperasi Karyawan PT Perkebunan Kelapa Sawit Minanga Ogan tersebut.
2. Pihak perusahaan langsung buat laporan kehilangan

Yoga, staf Humas dan Legal PT Perkebunan sawit Minanga Ogan didampingi Ketua Kopkar PT Minanga Ogan, Wahit membenarkan pihaknya sempat melaporkan kasus hilangngnya bendahara Kopkar atas nama Andi Dawam.
Menurut Yoga, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga karena tujuannya membuat laporan orang hilang.
"Jadi disepakati yang bertindak sebagai pelapor atas nama perusahaan PT Perkebunan Sawit Minanga Ogan," ujarnya.
3. Polisi selidiki terkait motif hilangnya Andi Dawam

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU IPTU Redi Agus Suhendara membenarkan HRD PT Minanga Ogan sudah diamankan di Tungkal Jambi.
"Iya betul, sudah diamankan di Tungkal Jambi," ujarnya singkat.
Namun pihak kepolisian belum memberikan keterangan lengkap terkait temuan HRD tersebut di Jambi. Iptu Redi mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi hukum dalam kasus ini.
"Mohon waktunya, personil sedang bekerja. Namun terduga memang sudah diamankan. Masih akan gelar perkara dulu untuk menentukan konstruksi hukum apakah perbuatan pidana penggelapan atau seperti apa," terangnya.