Sidang perdana Haji Halim di PN Palembang (Dok. Fauzi untuk IDN Times)
Menurut Harris, peran terdakwa akan makin jelas dalam proses pembuktian, ketika nanti para saksi dihadirkan di persidangan lanjutan.
“Akan terlihat dari keterangan saksi, sejauh mana peran terdakwa dan tanggung jawabnya dalam kasus terkait,” katanya.
Diketahui saat pengajuan kehadiran terdakwa H Abdul Halim secara langsung ke persidangan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum. Apalagi, setelah berbulan-bulan terdakwa menjalani perawatan di rumah sakit.
“Terdakwa dihadirkan agar memperoleh kepastian hukum. Sehingga beliau tak terkatung-katung dan bisa mengetahui apakah terbukti atau tidak. Jika tidak terbukti, tentu majelis akan mempertimbangkan. Jika terbukti, masih ada hak banding hingga kasasi,” jelas dia.