Palembang, IDN Times - Mantan Direktur PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Muddai Madang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Sumsel, Kamis (17/10/2024). Mantan pemilik saham klub Sriwijaya FC (SFC) itu merasa dirugikan dalam masa peralihan kepemilikan klub sepak bola profesional tersebut.
Muddai Madang melaporkan Komisaris PT SOM Asfan Fikri Sanap atas kerugian Rp5,42 miliar. Asfan dituding Muddai Madang belum mengembalikan uang pembelian saham untuk 1.084 lembar.
"Pada saat pembelian saham PT SOM, Asfan belum melakukan pembayaran kepada klien kami. Saat 2021, kami mendapat kabar saham yang telah dibeli dialihkan ke Hendri Zainuddin tanpa konfirmasi Muddai Madang," ungkap Kuasa Hukum Muddai Madang, M Ali Ruben, Jumat (18/10/2024).