Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Pemilik Klub Sepak Bola Sriwijaya FC (SFC) Muddai Madang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Mantan Pemilik Klub Sepak Bola Sriwijaya FC (SFC) Muddai Madang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Muddai Madang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Sumsel terkait kerugian Rp5,42 miliar akibat tidak dibayarnya uang pembelian saham.
  • Muddai Madang telah melakukan upaya hukum dengan melayangkan somasi kepada Asfan Fikri Sanap namun tak kunjung mendapat respons.
  • Pengalihan saham PT SOM dilakukan melalui notaris namun Muddai Madang belum menerima sepeserpun rupiah dan kesulitan menghubungi Asfan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Mantan Direktur PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Muddai Madang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Sumsel, Kamis (17/10/2024). Mantan pemilik saham klub Sriwijaya FC (SFC) itu merasa dirugikan dalam masa peralihan kepemilikan klub sepak bola profesional tersebut.

Muddai Madang melaporkan Komisaris PT SOM Asfan Fikri Sanap atas kerugian Rp5,42 miliar. Asfan dituding Muddai Madang belum mengembalikan uang pembelian saham untuk 1.084 lembar.

"Pada saat pembelian saham PT SOM, Asfan belum melakukan pembayaran kepada klien kami. Saat 2021, kami mendapat kabar saham yang telah dibeli dialihkan ke Hendri Zainuddin tanpa konfirmasi Muddai Madang," ungkap Kuasa Hukum Muddai Madang, M Ali Ruben, Jumat (18/10/2024).

1. Muddai Madang sudah lakukan somasi sebanyak tiga kali

Mantan Pemilik Klub Sepak Bola Sriwijaya FC (SFC) Muddai Madang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Muddai Madang telah melakukan upaya hukum lantaran merasa dirugikan. Upaya itu dilakukan dengan melayangkan somasi kepada Asfan namun tak kunjung mendapat respons.

"Kami tidak melihat ada iktikad baik dari Asfan sehingga kami terpaksa menempuh jalur hukum," jelas dia.

2. Klaim nomor kontak dirinya diblokir

Duel PSMS versus Sriwijaya FC di Stadion Gelora Jakabaring, Palembang, Sabtu (12/10/2024) (dok.PSMS)

Ali Ruben menerangkan, pengalihan saham PT SOM tersebut sudah dilakukan melalui notaris. Hanya saja, sampai hari ini tak sepeserpun rupiah masuk ke kantong Muddai Madang hingga dirinya berusaha menghubungi Asfan.

"Bahkan kontak teleponnya diblokir," ungkap dia.

3. PT SOM naungi Sriwijaya FC

Mantan Direktur PT SOM Asfan Fikri Sanap (IDN Times/Rangga Erfizal)

Diketahui, PT SOM merupakan perusahaan menaungi Sriwijaya FC. Pada 2019 terjadi peralihan saham kepemilikan klub dari Muddai Madang ke Asfan Fikri Sanap. Asfan pun diangkat menjadi direktur utama sekaligus presiden klub pada tahun 2019 silam.

Editorial Team