Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang bakal menyesuaikan tarif transportasi publik, terutama angkutan kota (Angkot) seiring kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
"Kenaikan (BBM) pasti berdampak pada tarif transportasi umum. Saat ini masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) terkait aturan terbaru," ujar Kepala Dishub Palembang, Afrizal Hasyim, Senin (5/9/2022).
