Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang biduan di Kota Lubuk Linggau berinisial DS (21) diduga mengalami halusinasi dan melaporkan telah dianiaya sopir travel bernama Usman (36). Akibatnya Usman dianiaya oleh rekan-rekan DS hingga mengalami luka memar.
Dari cerita korban Usman, dirinya membawa korban dari Musi Banyuasin (Muba) menuju Lubuk Linggau. Saat itu DS diduga mengalami halusinasi dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
"Saat ini masih kita dalami soal laporan korban yang diduga dianiaya oleh tiga orang rekan dari DS," ungkap Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Nyoman, Ravu (15/11/2023).
