Belasan PSK Terjaring di Jalintim Muba, Ada Anak di Bawah Umur

- Dari sejumlah tempat hiburan malam pada enam titik lokasi disasar, hasilnya ada 18 wanita penghibur
- Mayoritas wanita penghibur yang diamankan bukan berasal dari Muba
- Tempat hiburan ilegal selama ini kerap beroperasi secara diam-diam
- Banyak wanita yang mengaku baru saja datang dan langsung bekerja tanpa proses administrasi yang jelas
Musi Banyuasin, IDN Times - Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menangkap sejumlah wanita penghibur yang terjaring razia dalam operasi malam di sepanjang Jalur Lintas Timur (Jalintim), Senin malam (30/6/2025).
Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang berlangsung hingga tengah malam itu, petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi. Dari sejumlah tempat hiburan malam pada enam titik lokasi disasar, hasilnya ada 18 wanita penghibur. Lebih mengejutkan, satu di antaranya masih berusia di bawah umur.
1. Banyak tempat hiburan yang tidak mengantongi izin

Kepala Satpol PP Muba, Erdian Syahri mengatakan, razia ini berdasarkan laporan masyarakat yang sudah sangat terganggu dengan aktivitas malam hari di sepanjang Jalintim. Banyak tempat hiburan yang tidak mengantongi izin dan disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.
"Mayoritas wanita penghibur yang diamankan bukan berasal dari Muba. Mereka datang dari luar daerah seperti Palembang, Lampung, bahkan Karawang. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, sebagian besar tidak membawa identitas diri, sehingga langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan," ujarnya.
2. Anak di bawah umur sudah diserahkan ke DP3A

Dari belasan wanita penghibur tersebut, terdapat satu anak di bawah umur. Dia mengaku baru beberapa minggu berada di lokasi. Kini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) karena sudah masuk ranah perlindungan anak.
"Razia ini, bukan hanya soal penertiban, tapi bagian dari komitmen Pemkab Muba dalam menegakkan Perda, khususnya tentang larangan pesta malam dan tempat hiburan ilegal yang selama ini kerap beroperasi secara diam-diam," tegasnya.
3. Petugas akan meningkatkan patroli dan operasi pekat di wilayah-wilayah rawan

Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Muba, Taufik menambahkan, dari hasil pemeriksaan banyak wanita yang mengaku baru saja datang dan langsung bekerja tanpa proses administrasi yang jelas. Hal ini dinilai sangat rawan, bukan hanya dari sisi hukum, tapi juga dari aspek sosial dan keamanan.
“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi aturan. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang berulang. Tempat yang terbukti melanggar bisa disegel, bahkan diproses hukum,” ucapnya.
Pihaknya juga menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi pekat di wilayah-wilayah rawan, terutama yang berada di jalur utama atau perbatasan.
“Penertiban ini bukan akhir tapi langkah awal. Ke depan, kami akan lakukan operasi lanjutan secara acak. Jalintim bukan tempat untuk aktivitas yang melanggar norma dan aturan daerah,” ucap Taufik.