Bawa 100 Paket Ganja, 4 Pria di Sumbar Dibekuk BNNP di Perbatasan

- Tim BNNP Sumbar melakukan pencegatan di perbatasan Sumbar-Sumut.
- Para pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan oleh tim gabungan BNNP dan BINDA
Padang, IDN Times - Sebanyak empat orang kurir narkotika dibekuk oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat di perbatasan Sumbar-Sumut pada Kamis (17/7/2025) malam.
"Tim mengamankan empat orang pelaku yang masing-masing berinisial JM (26), AY (26), E (27) dan BF (29)," kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi dalam keterangan resminya, Jumat (18/7/2025).
Ia mengatakan, dari tangan para tersangka pihaknya mengamankan barang bukti ratusan paket narkotika jenis ganja yang dibawa oleh pelaku dari daerah Penyabungan, Sumatra Utara.
1. Dapat informasi dari warga

Riki mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat soal akan dilakukannya distribusi narkotika jenis ganja dari daerah Penyabungan, Sumatra Utara pada RBu (16/7/2025).
"Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim langsung melakukan perencanaan untuk pencegatan terhadap para pelaku yang membawa narkoba tersebut," katanya.
Setelah melakukan persiapan, tim dari BNNP Sumbar langsung berangkat menuju lokasi perbatasan dengan Sumatra Utara sesuai dengan informasi yang diterima.
"Setelah sampai di lokasi, tim mendapatkan informasi lanjutan bahwa kendaraan yang dibawa oleh para tersangka baru akan berangkat sekitar pukul 22.00 WIB," katanya.
2. Lakukan pencegatan

Setelah menunggu sekitar 4 jam di lokasi perbatasan tersebut, yang ditunggu-tunggu akhirnya datang. 2 unit mobil yang diduga mengangkut narkoba jenis ganja tersebut diketahui melewati lokasi perbatasan.
"Tim langsung melakukan pencegatan terhadap mobil Kijang GLX dengan nomor polisi BA 1459 LG dan Gran Max dengan nomor polisi B 9935 PCS," katanya.
Saat melakukan pencegatan, para pelaku mencoba melarikan diri dan tim gabungan antara BNNP dan BINDA langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Akhirnya tim berhasil menghentikan kedua mobil tersebut dan langsung melakukan penggeledahan serta mengamankan keempat pelaku," katanya.
3. Amankan 100 paket narkoba jenis ganja

Dari hasil penggeledahan, tim gabungan itu menemukan dua karung yang diduga berisi narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan lakban berwarna oranye.
"Tim juga mengamnkan barang bukti lainnya berupa tujuh unit handphone, uang tunai Rp1.255.000 dan dua unit mobil yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut," katanya.
Ia mengatakan, saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap empat tersangka yang merupakan kurir narkotika tersebut dan akan melakukan pengembangan.