Askolani Tegaskan Tegal Binangun Masuk Kawasan Banyuasin

Banyuasin, IDN Times - Warga Komplek Sasana Patra yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Bersatu, menggelar demo di Gerbang Komplek Sasana Patra Tegal Binangun, Minggu (16/4/2023).
Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) segera menyelesaikan sengketa perbatasan, antara Kota Palembang dengan Kabupaten Banyuasin di Tegal Binangun yang masih belum selesai.
1. Bupati tak halangi warga yang ingin pindah wilayah
Bupati Banyuasin, Askolani, menegaskan jika secara de facto dan UU wilayah bahwa Tegal Binangan masuk wilayah Kabupaten Banyuasin. Penentuan wilayah tersebut telah melalui proses yang panjang di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga ke DPR RI.
"Perlu diketahui, antara wilayah dengan keinginan masyarakat menjadi warga Palembang itu berbeda. Secara wilayah sesuai dengan UU dan de facto serta titik koordinat, wilayah itu masuk Kabupaten Banyuasin," ujarnya. Senin (17/4/2023).
Terkait keinginan masyarakat yang mau pindah menjadi warga Palembang, ia mempersilahkan dan tidak bisa menghalangi karena hal itu menjadi hak asasi masyarakat mau jadi warga Palembang.
"Tapi secara wilayah tetap wilayah Banyuasin. Tidak mungkin seseorang yang tinggal di wilayah Kabupaten Banyuasin, tetapi memiliki identitas yang berbeda dari tempat tinggalnya dalam hal ini Pemerintah Palembang," jelasnya.