Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggeledah rumah milik selebgram Palembang berinisial APS. Rumah mewah dua lantai di Jalan Catur blok E Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, langsung disegel polisi untuk menjadi barang bukti, Kamis (31/8/2023).
Sebelum menyegel rumah tersebut, penyidik sempat menggeledah untuk mencari barang bukti tambahan. Tak ada komentar petugas kepolisian usai kejadian dan mereka segera meninggalkan rumah tersebut.
