6 WNA Keruk Ratusan Karung Pasir di Eks Tambang Emas Muratara

- Polhut KPH XIV Rawas menemukan 6 WNA di kawasan eks tambang emas PT DNS, beserta ratusan karung pasir dan mess sebagai tempat tinggal.
- Para WNA diduga melakukan survei terhadap lahan tambang, namun aktivitas mereka telah dihentikan oleh Polhut.
- Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait aktivitas WNA, sementara Kasat Intelkam Polres Muratara mengatakan hanya 2 WNA yang terdaftar di daerah tersebut.
Musi Rawas Utara, IDN Times - Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPH) XIV Rawas memergoki enam orang warna negara asing (WNA) di kawasan eks tambang emas PT Dwinad Nusa Sejahtera (DNS), Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara pada Rabu (28/5/2025).
Dalam patroli itu, Polisi Kehutanan (Polhut) juga menemukan ratusan karung berisi pasir dan mendapati sejumlah mess yang diduga jadi tempat tinggal para WNA tersebut.
1. WNA baru datang ke lokasi usai lebaran

Polhut KPHP XIV Rawas, Aidil Fitri mengatakan, pihaknya menemukan aktivitas diduga survei terhadap lahan tambang eks PT DNS. Untuk ratusan karung berisi pasir yang dikumpulkan itu, belum diketahui apa maksud dan tujuannya.
“Kami sempat konfirmasi ke atasan, terkait kegiatan mereka itu (WNA). Sejauh ini tidak ada aktivitas, karena sudah kami hentikan,” ujarnya.
Dari keterangan para WNA tersebut, mereka baru datang ke eks lokasi tambang emas PT DNS setelah Lebaran Idul Fitri akhir Maret 2025 lalu.
“Belum tahu apa tujuan 6 WNA itu di sana, kerja atau ada hal lain. Yang jelas kegiatan mereka kami minta untuk dihentikan, karena itu bagian dari kawasan hutan," tegasnya.
2. Petugas tidak mendapati siapa yang bertanggung jawab

Kepala KPHP XIV Rawas, Andika menambahkan, pihaknya sudah melaporkan ke atasannya atas temuan 6 WNA di lokasi kawasan hutan eks tambang emas PT DNS tersebut. Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terkait dengan aktivitas yang dilakukan mereka.
Lalu saat pihaknya patroli ke kawasan tersebut, tidak mendapati siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. Hanya ada satu pekerja lokal bersama enam WNA dan satu juru bicara.
"Berdasarkan keterangan mereka, aktivitas di lokasi eks tambang emas PT DNS itu sudah mengantongi izin, tapi nanti akan kami lakukan pemanggilan. Jika benar ada izin, izin apa yang sudah mereka miliki sejauh ini," terangnya.
3. Sejauh ini di Muratara hanya 2 WNA

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Muratara Iptu Baitul Ulum, mengaku sudah mendapat informasi adanya WNA di kawasan tersebut. Menurutnya, seharusnya setiap WNA itu melapor, namun nyatanya tidak.
"Sejauh ini di Muratara hanya 2 WNA berdasarkan data yang ada. Data itu berdasarkan domisili, bukan lokasi kerja. Sementara, beberapa WNA itu domisili mereka bukan di daerah Kabupaten Muratara, melainkan di Kabupaten Musi Rawas meskipun lokasi kerjanya di Muratara,” ucap Baitul.