20 Ribu Hektar Lahan di Padang Pariaman Tak Produktif

- Lahan tidur terbanyak di Kabupaten Padang Pariaman terdapat di 2 Kecamatan, Ulakan Tapakis dan Toboh Gadang.
- 300 hektar lahan kosong akan ditanami jagung sebagai bentuk kerja sama antara masyarakat dan investor.
- Investor akan menanami lahan milik masyarakat dengan sistem bagi hasil 30-70 persen untuk investor.
Padang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mencatat sebanyak 20 ribu hektar lahan di daerah tersebut tidak tergarap atau hanya menjadi lahan tidur. Lahan tersebut sampai saat ini masih belum tergarap dan tidak memproduksi apapun baik untuk masyarakat atau untuk pemerintah daerah.
"Setelah dilakukan inventarisasi oleh Dinas Pertanian, kurang lebih sekitar 20 ribu hektar lahan tidur di Kabupaten Padang Pariaman ini," kata Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis.
1. Lahan kosong terbanyak di Kabupaten Padang Pariaman

Pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI tersebut mengungkapkan bahwa lahan kosong terbanyak di daerah yang dipimpinnya saat ini terdapat di 2 Kecamatan.
"Untuk lahan tidur sendiri terdapat di beberapa kecamatan. Tapi yang terluas itu ada di Kecamatan Ulakan Tapakis dan Toboh Gadang," katanya.
Tetapi, beberapa kecamatan lainnya menurut John juga masih memiliki beberapa lahan kosong yang tidak produktif dan tidak menghasilkan di daerah tersebut.
2. Akan ditanami jagung

Jhon mengungkapkan, lahan kosong di daerah tersebut nantinya akan ditanami jagung yang akan bekerja sama dengan investor yang telah menandatangani kesepakatan.
"Untuk tahap awal ini di Kabupaten Padang Pariaman ada kurang lebih 300 hektar lahan akan ditanami jagung dan itu sudah kami sepakati antara masyarakat dan investor," katanya.
Menurutnya, investor tersebut nantinya akan menanami lahan kosong tersebut dengan jagung yang diharapkan nantinya bisa menunjang perekonomian daerah bahkan nasional.
3. Bentuk kerja sama yang dibuat

Menurut Jhon, para investor nantinya akan menanami lahan milik masyarakat dan mengupayakan untuk ditanami jagung yang tentunya sudah disepakati oleh pemilik lahan.
"Jadi lahan yang ditanami tersebut ada yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan ada juga tanah adat milik kaum masyarakat di sini," katanya.
Tetapi, menurut Jhon nantinya masyarakat akan bisa menanami jagung secara mandiri dengan sistem bagi hasil dengan investor tersebut. Masyarakat hanya menyediakan lahan dan melakukan perawatan saja nantinya.
"Kalau saya tidak salah, pembagian hasilnya itu 30-70 persen. Dimana 70 persen itu untuk investor. Karena mereka yang menyiapkan bibit, pupuk dan keperluan lainnya," katanya.