Palembang, IDN Times - Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap lima orang pelaku yang terlibat dalam perkelahian dua remaja putri di Palembang. Dari kelima orang pelaku, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka sedangkan sisanya masih berstatus saksi.
Seorang pelaku perkelahian berinisial PTR (15) ditetapkan sebagai tersangka karena berkelahi dengan IN (14). Sedangkan satu orang tersangka lain adalah KLV (16) yang berperan sebagai wasit dalam perkelahian.
"Dua orang remaja putri yang berduel dengan senjata tajam, tiga orang laki-laki yang ada video. Satu orang sebagai wasit memegang senjata api mainan serta menghasut," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Rabu (17/1/2024).
