879 Jemaah Calon Haji Sumbar Belum Lunasi Bipih

- 879 jemaah calon haji Sumbar belum melunasi Biaya Perjalanan Haji tahap 1.
- Pelunasan tahap kedua sudah dibuka, termasuk bagi yang gagal sistem di tahap 1.
- Jadwal pelaksanaan pelunasan Bipih tahap kedua hingga 17/4/2025, dengan biaya keberangkatan sebesar Rp51.781.751.
Padang, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Barat mencatat 879 Jemaah Calon Haji masih belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Haji (Bipih).
"Sekitar 879 dari 4.613 jemaah haji Sumbar masih belum melakukan pelunasan bipih pada pelunasan bipih tahap 1," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Kemenag Sumbar, Mahyudin.
Ia mengungkapkan, dengan keadaan tersebut pihaknya kembali membuka tahap kedua pelunasan Bipih yang sudah bisa dilakukan oleh para jemaah dari Sumbar.
1. Pelunasan Bipih tahap kedua

Mahyudin mengungkapkan, para CJH yang belum melakukan pelunasan tersebut bisa melakukan pelunasan pada tahap kedua yang sudah dibuka sejak Senin (24/3/2025).
"Ini kesempatan bagi jemaah haji yang belum bisa melunasi di tahap 1 bisa melakukan pelunasan termasuk bagi jemaah yang gagal sistim di tahap 1," katanya.
Ia mengungkapkan, untuk jadwal pelaksanaan pelunasan Bipih tahap kedua tersebut akan berlangsung hingga (17/4/2025) mendatang.
2. CJH yang bisa melakukan pelunasan

Mahyudin mengungkapkan, untuk jemaah yang ingin melakukan pelunasan Bipih pada tahap kedua ini adalah mereka yang mengalami kegagalan sistem pada tahap pertama lalu.
"Jika berkeinginan melunasi bisa melapor ke Kantor Kementerian Agama domisili untuk buka blokirnya pada aplikasi SISKOHAT (Sistim Informasi Haji Terpadu)," katanya.
Selain itu, jemaah yang berhak melunasi tahap kedua adalah jemaah haji reguler pendamping lanjut usia (lansia).
"Selain itu juga penggabungan mahram, jemaah haji reguler yang terpisah dengan mahram, atau keluarga dan jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas serta jemaah haji reguler cadangan," katanya.
3. Berapa nominal pelunasan Bipih?

Mahyudin mengungkapkan, untuk biaya keberangkatan haji bagi setiap CJH embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751.
"Nanti dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta dan virtual account yang berbeda setiap jemaah haji. Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing,” katanya.
Ia menyebutkan, bagi jemaah yang ingin melihat daftar berhak lunas tahap kedua tahun 1446H/2025M dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id.
"Bagi jemaah haji yang gagal sistim di tahap satu bisa melapor ke Kantor Kementerian Agama kabupaten," katanya.





![[FOTO] Ribuan Umat Islam di Palembang Salat Iduladha hingga ke Ampera](https://image.idntimes.com/post/20260527/upload_4708432f4cacb509af3079e80bab8b41_bb5739ee-5d4f-472c-94ea-43df85613e24_watermarked_idntimes-2.jpg)













