Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

879 Jemaah Calon Haji Sumbar Belum Lunasi Bipih

879 Jemaah Calon Haji Sumbar Belum Lunasi Bipih
Ilustrasi ibadah haji (IDN Times/Sunariyah)
Intinya Sih
  • 879 jemaah calon haji Sumbar belum melunasi Biaya Perjalanan Haji tahap 1.
  • Pelunasan tahap kedua sudah dibuka, termasuk bagi yang gagal sistem di tahap 1.
  • Jadwal pelaksanaan pelunasan Bipih tahap kedua hingga 17/4/2025, dengan biaya keberangkatan sebesar Rp51.781.751.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Padang, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Barat mencatat 879 Jemaah Calon Haji masih belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Haji (Bipih).

"Sekitar 879 dari 4.613 jemaah haji Sumbar masih belum melakukan pelunasan bipih pada pelunasan bipih tahap 1," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Kemenag Sumbar, Mahyudin.

Ia mengungkapkan, dengan keadaan tersebut pihaknya kembali membuka tahap kedua pelunasan Bipih yang sudah bisa dilakukan oleh para jemaah dari Sumbar.

1. Pelunasan Bipih tahap kedua

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji (Foto: IDN Times)
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji (Foto: IDN Times)

Mahyudin mengungkapkan, para CJH yang belum melakukan pelunasan tersebut bisa melakukan pelunasan pada tahap kedua yang sudah dibuka sejak Senin (24/3/2025).

"Ini kesempatan bagi jemaah haji yang belum bisa melunasi di tahap 1 bisa melakukan pelunasan termasuk bagi jemaah yang gagal sistim di tahap 1," katanya.

Ia mengungkapkan, untuk jadwal pelaksanaan pelunasan Bipih tahap kedua tersebut akan berlangsung hingga (17/4/2025) mendatang.

2. CJH yang bisa melakukan pelunasan

Ilustrasi jemaah haji (Foto: IDN Times)
Ilustrasi jemaah haji (Foto: IDN Times)

Mahyudin mengungkapkan, untuk jemaah yang ingin melakukan pelunasan Bipih pada tahap kedua ini adalah mereka yang mengalami kegagalan sistem pada tahap pertama lalu.

"Jika berkeinginan melunasi bisa melapor ke Kantor Kementerian Agama domisili untuk buka blokirnya pada aplikasi SISKOHAT (Sistim Informasi Haji Terpadu)," katanya.

Selain itu, jemaah yang berhak melunasi tahap kedua adalah jemaah haji reguler pendamping lanjut usia (lansia).

"Selain itu juga penggabungan mahram, jemaah haji reguler yang terpisah dengan mahram, atau keluarga dan jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas serta jemaah haji reguler cadangan," katanya.

3. Berapa nominal pelunasan Bipih?

Ilustrasi ibadah haji (IDN Times/Sunariyah)
Ilustrasi ibadah haji (IDN Times/Sunariyah)

Mahyudin mengungkapkan, untuk biaya keberangkatan haji bagi setiap CJH embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751.

"Nanti dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta dan virtual account yang berbeda setiap jemaah haji. Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing,” katanya.

Ia menyebutkan, bagi jemaah yang ingin melihat daftar berhak lunas tahap kedua tahun 1446H/2025M dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id.

"Bagi jemaah haji yang gagal sistim di tahap satu bisa melapor ke Kantor Kementerian Agama kabupaten," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Sumatera Selatan

See More