TPP ASN Rendah, Pemprov Sumsel Ajukan Standarisasi ke Kemenpan-RB
Standarisasi TPP ASN diusulkan berbasis kinerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 2019 yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) masih terlalu rendah dan tidak sebanding dengan provinsi lain.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Nasrun Umar menyatakan, bahwa TPP Sumsel saat ini tidak sebanding dengan berbagai daerah lain di Indonesia, lantaran penilaian bukan dari kinerja ASN dalam bekerja, melainkan tingkat keuangan daerah.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Minta Semua Pihak Menahan Diri Jelang 22 Mei
1. TPP bisa timbulkan kecemburuan
Nasrun menilai, adanya perbedaan TPP pada tiap daerah dikhawatirkan rawan menimbulkan kecemburuan.
"TPP di seluruh Indonesia itu berbeda di setiap provinsi. Itu bisa mengakibatkan bentuk responsif yang mengakibatkan kecemburuan. Sumsel termasuk paling kecil, karena dinilai berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Setiap daerah berbeda, DKI mungkin 300 juta buat Sekda, Sumsel hanya 15 juta, adil tidak tanggung jawabnya sama," ujar dia.
Baca Juga: Punya Banyak Manfaat, LRT Sumsel Memudahkan Aktivitas Masyarakat