PSBB Palembang Berakhir 2 Juni, Harnojoyo: Jangan Sampai ASN Melanggar
PSBB menekankan pembatasan bukan pengehentian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, memastikan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berakhir pada 2 Juni 2020. Meski pemberlakuan sanksi dimulai H+2 lebaran atau 26 Mei nanti, namun Harnojoyo berdalih masa sosialisasi hari ini sudah bisa dihitung sebagai bagian dari PSBB.
"Sepakat terhitung hari ini PSBB diterapkan dengan waktu minimal 14 hari, karena target PSBB untuk mengurangi penyebaran COVID-19 dengan tidak berkerumun di keramian," ujar Harnojoyo saat konferensi pers di Rumah Dinas Wako Palembang, Rabu (20/5).
Baca Juga: Tambah 49 Orang, Angka Positif Sumsel Tertinggi Tembus 649 Orang
1. Sektor usaha yang tidak mendapat pengecualian hanya diizinkan buka selama 5 jam
Selama PSBB berlaku, kata Harnojoyo, akan ada peraturan yang ditetapkan pada aktivitas masyarakat. Namun dirinya menegaskan bahwa peraturan tersebut lebih menekankan pada pembatasan, bukan penghentian.
"Selain 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi seperti biasa, ada pembatasan pemberlakukan sistem operasional selama 5 jam di luar yang telah ditetapkan, waktunya fleksibel dan akan dipantau," kata dia.
Berikut 11 sektor usaha yang dikecualikan dan tetap berperasional secara normal:
1. Kesehatan
2. Bahan pangan/makanan/minuman
3. Energi
4. Komunikasi dan teknologi informasi
5. Keuangan
6. Logistik
7. Perhotelan
8. Konstruksi
9. Industri strategis
10. Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang
ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek
tertentu
11. Kebutuhan sehari-hari
Baca Juga: Alasan Mahfud MD Terkait Mal Dibuka dan Masjid Ditutup saat PSBB
Baca Juga: Begini Skenario Pembatasan Transportasi saat PSBB di Palembang