Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Palembang, IDN Times - Sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang memasuki hari kedua, Kamis (21/5). Petugas di lapangan, khususnya di posko cek poin, memperingatkan pengguna jalan untuk mematuhi protokol PSBB yang tertuang dalam Perwali Palembang nomor 14 tahun 2020.
Meski sanksi PSBB baru akan dimulai H+2 lebaran atau 26 Mei nanti, tapi tetap saja kerumunan dan aktivitas warga di luar rumah harus dikurangi. Faktanya tidak demikian. Arus lalu lintas di Palembang tetap ramai. Sejumlah pasar yang sudah kembali beroperasi malah dipadati pengunjung.
Hari libur yang bertepatan dengan Kenaikan Isa Almasih, justru dimanfaatkan warga Palembang berbelanja untuk menyambut hari raya Idulfitri. Pantauan IDN Times, driver ojek online (ojol) memenuhi pinggir jalan dan pusat perbelanjaan agar mendapatkan orderan.
"GoRide sudah dimatikan sama aplikasi, tapi masih keliling mengandalkan layanan antar dan pesan makanan. Kami juga terima program Berkat Rp70.000 dari Gojek jika mengantongi 6 poin," ujar seorang mitra ojol, Jefri kepada IDN Times, Kamis (21/5).
Baca Juga: Harnojoyo Minta Warga Palembang Tunda Ziarah Kubur
Baca Juga: Layanan Angkut Penumpang Roda Dua di Palembang Setop Selama PSBB
1. Driver masih mencari orderan meski layananan penumpang kendaraan roda dua dinonaktifkan
Mitra ojek online tetap bekerja meski layananan go ride non aktif selama PSBB Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin) 2. Pemeriksaan jumlah penumpang roda empat oleh petugas di Jalan Basuki Rahmat Palembang
Pengecekan kapasitas penumpang roda empat di posko check point Palembang Jalan Basuki Rahmat (IDN Times/Feny Maulia Agustin) 3. Masih banyak kendaraan bermotor berboncengan di Jalan Kolonel H Burlian Palembang
Pengecekan kendaraan di posko check point Palembang Jalan Kol H Burlian (IDN Times/Feny Maulia Agustin) Baca Juga: Alasan Mahfud MD Terkait Mal Dibuka dan Masjid Ditutup saat PSBB
4. Pasar Kuto Palembang masih ramai dikunjungi warga
Keramaian di Pasar Kuto Palembang saat PSBB (IDN Times/Feny Maulia Agustin) Baca Juga: Curhat Tunanetra Tolak Mengemis, Punya Prinsip Bekerja Selagi Mampu
4. Antrean angkutan umum di Pasar 16 Ilir Palembang masih beroperasi
Antrean angkutan umum di Pasar 16 Palembang setelah PSBB berlaku (IDN Times/Feny Maulia Agustin) 6. Arus lalu lintas di Jembatan Ampera Palembang tampak lenggang kendaraan lalu lalang
Jembatan Ampera di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin) 7. Pengecekan suhu tubuh pengguna jalan di cek poin Jakabaring oleh petugas
Posko check point Palembang di kawasan Jakabaring (IDN Times/Feny Maulia Agustin) 8. Petugas posko cek poin di Jalan Jenderal Sudirman Palembang mewajibkan masyarakat yang melintas mengenakan masker
Pengecekan kendaraan di posko check point Palembang Jalan Jenderal Sudirman (kawasan cinde) (IDN Times/Feny Maulia Agustin) 9. Posko perbatasan Palembang-Banyuasin di Terminal Karya Jaya Palembang
Posko check point Palembang di Kawasan Karya Jaya (IDN Times/Feny Maulia Agustin) Baca Juga: Pemerintah Izinkan Warga Luar Masuk Palembang Saat PSBB
10. Pasar 16 Ilir Palembang masih ramai pengunjung, terlihat dari parkiran motor yang penuh
Suasana di Parkiran Pasar 16 Palembang setelah PSBB berlaku (IDN Times/Feny Maulia Agustin) 11. Perdana beroperasi, cek poin di Jalan M Isa Palembang hanya dijaga petugas tanpa pemeriksaan jumlah penumpang
Posko check point Palembang di Jalan M Isa Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin) 12. Pedagang dan pembeli masih ramai di sebuah titik Pasar 16 Ilir Palembang
Suasana di Pasar 16 Palembang setelah PSBB berlaku (IDN Times/Feny Maulia Agustin) 13. Potret petugas Dishub menjaga posko pemeriksaan cek poin selama sosialisasi PSBB Palembang
Posko check point Palembang di Jalan M Isa Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin) 14. Suasana di Pasar 10 Ulu Palembang setelah dua hari dimulai sossialisasi PSBB
Keramaian di Pasar Plaju Palembang saat PSBB (IDN Times/Feny Maulia Agustin) 15. Truk dan kendaraan roda dua masih melintas ke luar dan masuk Palembang-Banyuasin
Posko check point Palembang di Kawasan Karya Jaya (IDN Times/Feny Maulia Agustin) Baca Juga: Palembang Serahkan Rancangan Perwali PSBB, Siapkan Denda Rp10 Juta