TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Bulan Menduda, Pria di Muratara Perkosa Remaja Tetangganya

Modus tersangka ingin member kue lebaran kepada korban

(Tersangka Slamet saat diamankan Polres Musi Rawas usai memperkosa anak tetangganya) IDN Times/Istimewa

Musi Rawas, IDN Times - Tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sumatra Selatan (Sumsel). Baru tiga bulan ditinggal mati sang istri, Slamet (50) pria paruh baya di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, memerkosa anak tetangganya sendiri.

Aksi kriminal duda ini bermula saat korban berinisial FY (17) hendak pulang ke rumah dari membeli sesuatu di warung, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu tersangka memanggil korban dengan alasan ingin memberikan kue lebaran.

Baca Juga: Kini Warga Muba Bisa Selesaikan Pidana Ringan Tanpa ke Pengadilan

Baca Juga: 2 Atlet Menembak Sumsel Jual Senpi Ilegal di Media Sosial

1. Tersangka langsung mengunci pintu begitu korban ke rumahnya

(Tersangka Slamet saat diamankan Polres Musi Rawas usai memperkosa anak tetangganya) IDN Times/Istimewa

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat, korban memenuhi panggilan tersebut untuk masuk ke dalam rumah tersangka. 

"Saat korban sedang memindahkan kue dari dalam toples ke dalam kantong plastik, tiba-tiba tersangka menutup pintu depan rumah dan langsung menguncinya," ujarnya, Sabtu (30/7/2022).

Korban lantas heran saat tersangka ingin mengajak 'main'. Saat korban bertanya ingin 'main' apa, tersangka langsung menarik korban ke dalam kamar dan menyetubuhinya.

2. Korban takut karena diancam akan dibunuh

IDN Times/Sukma Shanti

"Tersangka menarik korban ke dalam kamar dan membekap mulutnya sambil mengancam. Dia meminta korban jangan memberitahu kepada keluarganya. Apabila korban mengadu kepada keluarganya, maka dia akan dibunuh," bebernya.

Mendengar ancaman dari tersangka, korban langsung ketakutan dan diperkosa oleh pelaku.

3. Tersangka tak berkutik saat ditangkap polisi tengah malam

Dok. KBR.id

Pada Kamis (29/07/2022), Unit PPA yang dipimpin langsung oleh Kanit PPA Ipda Doris Pidriandi menangkap tersangka Slamet di rumahnya sekitar pukul 23.00 jelang tengah malam.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya merasa kesepian karena baru ditinggal istrinya meninggal dunia 100 hari lalu. Tersangka mengaku tak dapat menahan nafsunya, sehingga berbuat asusila terhadap anak tetanggnya tersebut.

Baca Juga: Dukun Cabul Memerkosa 1 Keluarga: Ibu dan 2 Anak Digauli Bersamaan

Berita Terkini Lainnya