3 Bulan Menduda, Pria di Muratara Perkosa Remaja Tetangganya
Modus tersangka ingin member kue lebaran kepada korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas, IDN Times - Tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sumatra Selatan (Sumsel). Baru tiga bulan ditinggal mati sang istri, Slamet (50) pria paruh baya di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, memerkosa anak tetangganya sendiri.
Aksi kriminal duda ini bermula saat korban berinisial FY (17) hendak pulang ke rumah dari membeli sesuatu di warung, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu tersangka memanggil korban dengan alasan ingin memberikan kue lebaran.
Baca Juga: Kini Warga Muba Bisa Selesaikan Pidana Ringan Tanpa ke Pengadilan
Baca Juga: 2 Atlet Menembak Sumsel Jual Senpi Ilegal di Media Sosial
1. Tersangka langsung mengunci pintu begitu korban ke rumahnya
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat, korban memenuhi panggilan tersebut untuk masuk ke dalam rumah tersangka.
"Saat korban sedang memindahkan kue dari dalam toples ke dalam kantong plastik, tiba-tiba tersangka menutup pintu depan rumah dan langsung menguncinya," ujarnya, Sabtu (30/7/2022).
Korban lantas heran saat tersangka ingin mengajak 'main'. Saat korban bertanya ingin 'main' apa, tersangka langsung menarik korban ke dalam kamar dan menyetubuhinya.
Baca Juga: Dukun Cabul Memerkosa 1 Keluarga: Ibu dan 2 Anak Digauli Bersamaan