Adik Kandung Brigadir J Pernah Diminta Tanda Tangani Dokumen
Tawaran pindah dinas mendadak berdatangan ke adik Brigadir J
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jambi, IDN Times - Keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hingga saat ini belum menerima bahkan melihat hasil autopsi jenazah pria yang bakal berusia 28 tersebut.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, ibu, ayah, dan kakak korban tak pernah dimintai izin oleh pihak kepolisian untuk autopsi terhadap jenazah Brigadir J.
Namun adik Brigadir J yang juga anggota polisi bertugas di Mabes Polri, pernah diperintah untuk menandatangani sebuah dokumen.
"Setelah saya selidiki, adiknya mengatakan kalau dia diperintah oleh Karo Provos untuk menandatangani kertas, tapi tidak tahu apakah itu izin autopsi atau tidak," kata Kamaruddin, Minggu (17/7/2022).
Baca Juga: Keluarga Brigadir J: Pahit Atau Manis Asal Sesuai Fakta
Baca Juga: Guru SD Brigadir J Mengenang Sosok Anak Sekolah yang Sopan dan Pintar
1. Adik kandung Brigadir J tak bisa melihat jasad kakaknya
Adik Brigadir J kata Kamaruddin, tak pernah melihat kondisi kakak kandungnya setelah menandatangi kertas atau dokumen tersebut.
"Tidak pernah melihat mayat abang saya, baik sebelum atau sesudah saya tanda tangani," kata Kamaruddin menirukan pernyataan adik Brigadir J.
Dia, kata Kamarudin, cuma melihat peti mati sang kakak dan tidak bisa membukanya.
Baca Juga: Ada Hubungan Keluarga, Alasan Kamaruddin Dipercaya Jadi Pengacara
Baca Juga: Kompolnas Minta Penembak Brigadir J Harus Dilindungi, Ada Apa?