Remaja Perempuan dan Bayinya Meninggal Dunia, Korban Praktik Aborsi
Janin usia 8 bulan dibungkus plastik dalam kamar hotel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jambi, IDN Times - Seorang remaja putri bernisial DM (22) asal Sumatra Selatan (Sumsel), meninggal dunia usai melakukan aborsi. Praktik terlarang ini dilakukan korban di sebuah hotel di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (29/1/2023).
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari pengelola hotel. AR (20) pacar korban mendatangi resepsionis dalam kondisi panik. Ia menyebut kekasihnya mengalami pendaraan dan meminta bantuan agar dibawa ke rumah sakit.
Rizky, petugas hotel kemudian membantu mengantarkan korban ke Rumah Sakit Umum Daud Arif. Namun dalam perjalanan, korban meninggal dunia sebelum mendapat pertolongan.
Baca Juga: Pencuri Tewas Setelah Ditangkap Polisi, Keluarga: Tak Ada Surat Visum
Baca Juga: Marak Kasus Penculikan Anak di Palembang, Kapolrestabes: Awas Hoaks
1. Meninggal karena pendarahan
Menurut laporan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, korban meninggal dunia akibat terlalu banyak mengeluarkan darah. DM mengalami pendarahan di bagian kemaluan karena melahirkan janin secara paksa.
"Sebelum sampai ke Rumah Sakit Umum, DM sudah meninggal dunia karena pendarahan," kata Padil, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Viral Copet di Pasar 16 Ilir Palembang Nyaris Ditelanjangi Warga