Pencuri Tewas Setelah Ditangkap Polisi, Keluarga: Tak Ada Surat Visum

Jasad korban ditemukan luka lebam dan patah tulang

Ogan Ilir, IDN Times - Terduga pelaku pencurian ternak di Lampung, Firullazi, warga Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan, dikabarkan meninggal dunia setelah ditangkap polisi. Firullazi tiba di rumah duka dalam kondisi penuh luka memar dan lebam di sekujur tubuhnya, , Jumat (27/1/2023) malam. 

Keluarga Firullazi mengatakan, putranya tewas sehari setelah ditangkap polisi Lampung dari rumahnya di OI, Sumatra Selatan (Sumsel). Pihak keluarga terus mempertanyakan kematian korban yang dinilai tak wajar.

Baca Juga: Diduga Curi Kambing, Pria di Ogan Ilir Tewas Ditangkap Polisi Lampung

1. Jasad korban diantar ambulans tanpa didampingi polisi

Pencuri Tewas Setelah Ditangkap Polisi, Keluarga: Tak Ada Surat Visum(Jenazah Firullah saat diterima pihak keluarga di Ogan Ilir) IDN Times/Istimewa

Uli, keponakan Firullazi mengatakan, terdapat banyak luka di tubuh korban seperti di kening, hidung, bibir, telinga, dan luka mirip bekas sundutan rokok. Selain itu, pergelangan kaki kanan serta kiri hingga lutut patah.

"Luka di kening memar, hidung patah, bibir luka, memar di telinga dan badan paman. Banyak luka seperti disundut rokok. Pergelangan kaki kanan dan kiri patah, lutut kanan patah juga, di betis ada beberapa luka gosong seperti bekas ditembak," ujar Uli.

Selain itu, jasad korban tiba di rumah duka setelah diantar ambulans tanpa didampingi polisi. Keluarga menanyakan hasil visum dan surat penyerahan jenazah yang tak diberikan polisi maupun rumah sakit.

"Kita juga mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan Polisi Lampung tersebut. Usai ditangkap, paman dikabarkan tewas dalam 1x24 jam," jelasnya.

Baca Juga: Marak Kasus Penculikan Anak di Palembang, Kapolrestabes: Awas Hoaks

2. Surat penyerahan jenazah dan hasil visum tidak ada

Pencuri Tewas Setelah Ditangkap Polisi, Keluarga: Tak Ada Surat VisumIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Pihak keluarga menduga korban tewas dianiaya hingga ditembak di perjalanan dari OI menuju Lampung. Menurut Uli, pihak keluarga menyesalkan surat keterangan penyerahan jenazah dan hasil visum tidak ada.

"Itu jasad orang, bukan seperti mengantar barang. Lagipula orang ditangkap itu ada prosesnya, diperiksa, disidang. Ini belum 1×24 jam sudah dinyatakan meninggal. Berarti waktu perjalanan dari Indralaya ke Lampung, paman saya disiksa di waktu itu," ungkapnya.

3. Polsek Indralaya arahkan keluarga melapor ke Propam Polda Lampung

Pencuri Tewas Setelah Ditangkap Polisi, Keluarga: Tak Ada Surat VisumPenangkapan pelaku pencurian hewan ternak sadis di Lampung Utara. (Dok. Polres Lampung Utara).

Kapolsek Indralaya, AKP Herman Romli, membenarkan jika keluarga Firullazi sempat mendatangi Polsek, Sabtu (28/1/2023) malam. Keluarga hendak melaporkan kejanggalan atas kematian korban.

"Memang keluarganya sempat datang ke Polsek mau melapor terkait hal itu. Tapi sudah kita arahkan ke pihak yang lebih berwenang, yakni Propam Polda Lampung," ujarnya.

Mengenai kematian Firullazi, Herman tidak bisa bicara banyak karena bukan mereka yang melakukan penangkapan.

"Saya tahunya itu setelah yang bersangkutan ditangkap, malahan setelah Kanit Reskrim Polsek Indralaya melapor. Usai ditangkap dan dibawa, kita tidak tahu lagi pengembangannya. Kasat Reskrim sana juga tidak ada berkoordinasi dengan kami," jelasnya.

4. Polres Lampura klaim penangkapan sudah sesuai SOP

Pencuri Tewas Setelah Ditangkap Polisi, Keluarga: Tak Ada Surat VisumPenangkapan pelaku pencurian hewan ternak sadis di Lampung Utara. (Dok. Polres Lampung Utara).

Dilansir dari IDN Times Lampung, Polres Lampung Utara mengklaim telah melaksanakan tindakan sesuai prosedur terhadap penangkapan pelaku pencurian spesialis hewan ternak asal Desa Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten OI.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, penangkapan tim gabungan Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara dan Ditreskrimum Polda Lampung telah melalui serangkaian penyelidikan.

"Mulai dari serangkaian tindakan mengumpulkan informasi, bukti-bukti, dan data pendukung yang kemudian dilakukan tindak lanjut terhadap para pelaku," ujarnya, Senin (30/1/2022).

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan pasca pencurian di wilayah hukum Polres Lampung Utara mengakibatkan terbunuhnya sang pemilik kambing tersebut, Kurniawan menjelaskan jika tim gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat mengarah kepada pelaku.

Dalam proses penangkapan itu, ia menyebut ada perlawanan aktif oleh tersangka yang direspons oleh petugas dengan memberikan tindakan tegas terukur. 

"Warga Sumsel tersebut dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit," sambung dia.

Terkait kabar penangkapan di luar prosedur hingga temuan sejumlah luka lebam pada jenazah, dirinya menyatakan siap menjalani pemeriksaan. 

"Kalau seandainya ada komplain, tim juga siap diperiksa sesuai prosedur. Karena memang tim sudah melaksanakan tugas sesuai SOP-nya," ungkapnya.

Baca Juga: Viral Copet di Pasar 16 Ilir Palembang Nyaris Ditelanjangi Warga

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya