TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sumbar Berupaya Pulangkan Warganya Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Pemprov Sumbar berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah. IDN Times/Andri NH

Padang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) sedang berupaya menyelamatkan dan memulangkan Muhammad Usni Sabil (28), warga Jorong Tanjung Beringin, Nagari (Desa) Tanjung, Kecamatan Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjung, satu dari 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

"Ada saudara kita yang dirundung masalah. Informasinya disekap dan ditahan di Myanmar," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Harga Cabai Merah dan Ayam di Padang Panjang Terendah Sejak Awal 2023

Baca Juga: Kakek Usia 73 Tahun Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah

1. Surati berbagai kementerian dan lembaga

Free-Photos dari Pixabay" target="_blank">pixabay

Menurut Mahyeldi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait di tingkat pemerintahan pusat.

"Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), kita kirim surat kepada Kemenaker, Kemenlu, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," ujarnya.

2. Berharap Usni Sabil berkumpul lagi dengan keluarga

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk menegaskan, jika langkah yang diambil oleh Pemprov Sumbar merupakan upaya memulangkan Muhammad Usni Sabil agar bisa berkumpul lagi bersama keluarganya di Kabupaten Sijunjung.

"Poinnya agar Husni Sabil segera bisa pulang dan berkumpul bersama keluarga di Sijunjung. Sampai saat ini kami terus intens berkoordinasi dengan pusat, mohon doanya," kata Nizam Ul Muluk.

Baca Juga: Kepala Daerah Maju Pileg Diminta Mundur Sebelum Akhir Oktober 2023

Berita Terkini Lainnya