Sumbar Berupaya Pulangkan Warganya Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Pemprov Sumbar berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) sedang berupaya menyelamatkan dan memulangkan Muhammad Usni Sabil (28), warga Jorong Tanjung Beringin, Nagari (Desa) Tanjung, Kecamatan Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjung, satu dari 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
"Ada saudara kita yang dirundung masalah. Informasinya disekap dan ditahan di Myanmar," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Harga Cabai Merah dan Ayam di Padang Panjang Terendah Sejak Awal 2023
Baca Juga: Kakek Usia 73 Tahun Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah
1. Surati berbagai kementerian dan lembaga
Menurut Mahyeldi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait di tingkat pemerintahan pusat.
"Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), kita kirim surat kepada Kemenaker, Kemenlu, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," ujarnya.
Baca Juga: Kepala Daerah Maju Pileg Diminta Mundur Sebelum Akhir Oktober 2023