Sumbar Berangkatkan 10 Pekerja Migran ke Jepang di Masa Pandemik
Mereka bakal berpenghasilan sekitar Rp12 juta per orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Pemerintah Sumatra Barat (Sumbar) memberangkatkan 10 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Ranah Minang ke Jepang, Jumat (13/8/2021). Sebelum diberangkatkan, 10 pahlawan devisa itu mendapat pelatihan dari Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah pengawasan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Padang selama tiga bulan terakhir.
"Ini adalah pengiriman PMI pertama dari Sumbar ke Jepang sejak pandemik COVID-19 melanda. Mudah-mudahan ke depan akan semakin banyak tenaga kerja terdidik kita yang bisa mendapatkan kesempatan serupa," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: 30 Persen WNA dan WNI dari Luar Negeri Positif COVID Saat Dikarantina
1. SDM asal sumbar sangat memadai
Mahyeldi menyebutkan, sumber daya manusia asal Sumbar sangat memadai untuk bisa bekerja di luar Negeri. Hanya saja, kendala yang kerap dihadapi hanya pada bahasa.
“Mengusai bahasa asing sudah seharusnya menjadi kewajiban bagi generasi muda saat menuntut ilmu di tingkat SMA atau SMK, apalagi di Perguruan Tinggi. Ke depan, penguasaan bahasa asing juga akan menjadi perhatian dalam sistem pendidikan kita di Sumbar,” ujarnya.
Baca Juga: Penulisan 16 Nama Makanan Jepang Berdasarkan KBBI, Ketahui Yuk!