Satu Warga Sumatera Barat jadi Korban TPPO di Myanmar
Alami Penyiksaan Sadis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN TImes - Muhammad Usni Sabil (28 tahun), warga Nagari (Desa) Tanjung, Kecamatan Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat terkonfirmasi menjadi salah satu dari 20 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Bersama WNI lainnya, ia mengaku mengalami penyiksaan sadis.
Dewi Murni, orang tua dari Usni Sabil mengetahui kasus dialami oleh anaknya setelah melihat adanya rekaman video para korban minta diselamatkan dan dibebaskan lantaran disekap dan disiksa secara tidak manusiawi.
"Dalam video itu, ada anak saya. Pakai Baju hitam. Video saya lihat dari group WhatsApp," kata Dewi, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga: 20 WNI Disekap, Kemlu Kirim Nota Diplomatik ke Myanmar
1. Sempat video call
Diceritakan Dewi, Usni Sabil merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Pada Sabtu (24/4/2023) atau tepatnya di hari lebaran Idul Fitri kemarin, dirinya sempat berkomunikasi dengan Usni Sabil melalui video call.
Saat itu kata Dewi, anaknya meminta tolong untuk membebaskan dirinya bersama dengan WNI lain yang menjadi korban TPPO di Myanmar.
Baca Juga: 20 WNI Korban Lowongan Kerja Bodong Disekap di Myanmar