TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Warga Sumatera Barat jadi Korban TPPO di Myanmar

Alami Penyiksaan Sadis

Muhammad Usni Sabil, warga Sumbar yang jadi korban TPPO di Myanmar. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Padang, IDN TImes - Muhammad Usni Sabil (28 tahun), warga Nagari (Desa) Tanjung, Kecamatan Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat terkonfirmasi menjadi salah satu dari 20 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Bersama WNI lainnya, ia mengaku mengalami penyiksaan sadis.

Dewi Murni, orang tua dari Usni Sabil mengetahui kasus dialami oleh anaknya setelah melihat adanya rekaman video para korban minta diselamatkan dan dibebaskan lantaran disekap dan disiksa secara tidak manusiawi.

"Dalam video itu, ada anak saya. Pakai Baju hitam. Video saya lihat dari group WhatsApp," kata Dewi, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga: 20 WNI Disekap, Kemlu Kirim Nota Diplomatik ke Myanmar 

1. Sempat video call

20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Doc. IDN Times

Diceritakan Dewi, Usni Sabil merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Pada Sabtu (24/4/2023) atau tepatnya di hari lebaran Idul Fitri kemarin, dirinya sempat berkomunikasi dengan Usni Sabil melalui video call.

Saat itu kata Dewi, anaknya meminta tolong untuk membebaskan dirinya bersama dengan WNI lain yang menjadi korban TPPO di Myanmar.

2. Disiksa

Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Diceritakan Dewi, dalam percakapan singkat, anaknya menyampaikan selain disekap, bersama dengan WNI lainnya juga mengalami penyiksaan tidak manusiawi. Mereka, disetrum hingga tidak diberi makan dan minum.

"Kata anak saya, mereka disiksa, disetrum, dicambuk, dipukul, juga tidak dikasih makan dan minum,"ujar Dewi.

Baca Juga: 20 WNI Korban Lowongan Kerja Bodong Disekap di Myanmar

Berita Terkini Lainnya