TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Keluarga di Padang Memerkosa 2 Anak di Bawah Umur

Pelaku adalah kakek, paman, dua kakak kandung dan sepupu

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Padang, IDN Times - Dua orang anak di bawah umur, masing-masing berinisial NJ (7 tahun) dan NA (5 tahun), menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan. Mirisnya, perbuatan itu dilakukan oleh keluarga mereka sendiri.

Menurut Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), lima dari dari enam pelaku merupakan keluarga dari kedua korban. Kelima pelaku itu adalah kakek, paman, dua kakak kandung, dan kakak sepupu korban.

Baca Juga: Pasutri di Palembang Jalankan Prostitusi dan Rampok Pelanggannya 

1. Empat pelaku sudah ditahan polisi

Salah satu Pelaku saat ditangkap Polisi. IDN Times/Andri NH

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menjabarkan, empat dari enam pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolresta Padang. 

“Pelaku ada enam orang. Mereka berinisial J (kakek korban), G (kakak kandung korban), R (kakak sepupu korban), A (kakak kandung korban) dan R (paman korban). Kemudian U (tetangga korban),” katanya, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga: Lapas Kecolongan, Napi di Sumsel Pesta Sabu di Dalam Sel

2. Dua pelaku lagi masih buron

Ilustrasi mencari buronan (www.freepik.com)

Ditambahkan Rico, pihaknya masih memburu dua pelaku lain yakni A sebagai kakak kandung dan U Tetangga kedua korban.

"Kasus ini masih didalami unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Sementara keempat pelaku masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik," ujarnya.

Baca Juga: Siswi SMP di Musi Rawas Diperkosa Buruh Tani di Kebun Karet

Berita Terkini Lainnya